
Tiga BPD Tersandung Masalah Serius: Korupsi, Kredit Fiktif, dan Gangguan Layanan
- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta mengungkap skandal kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta. Fitri Kristiani, pegawai dari Bun Sentoso (pemilik PT Indi Daya Group), resmi ditetapkan sebagai tersangka keempat pada 4 Maret 2025.
Perbankan
JAKARTA - Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia tengah menjadi sorotan publik. Tiga BPD besar—Bank Jatim, Bank BJB, dan Bank DKI—berurutan dilanda skandal dan masalah serius yang mengundang perhatian aparat penegak hukum dan publik. Mulai dari kasus korupsi pemberian kredit fiktif, dugaan penyalahgunaan dana iklan, hingga gangguan sistem layanan yang merugikan nasabah.
Berikut ini rangkuman lengkap dari permasalahan yang menimpa ketiga BPD tersebut:
Skandal Kredit Fiktif Bank Jatim: Kerugian Mencapai Rp569,4 Miliar
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta mengungkap skandal kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta. Fitri Kristiani, pegawai dari Bun Sentoso (pemilik PT Indi Daya Group), resmi ditetapkan sebagai tersangka keempat pada 4 Maret 2025.
Penetapan ini menambah daftar tersangka yang sebelumnya sudah mencakup Kepala Bank Jatim Cabang Jakarta, Benny; Direktur PT Indi Daya Rekapratama, Agus Dianto Mulia; dan Bun Sentoso sendiri.
Peran Fitri Kristiani dan Modus Operandi
Fitri berperan aktif dalam memfasilitasi manipulasi dokumen dan pelaporan proyek fiktif. Ia bertugas menyiapkan identitas dan perusahaan nominee yang digunakan untuk mengajukan kredit modal kerja, mendampingi analis kredit saat verifikasi lokasi, hingga membuat laporan progres proyek yang tidak pernah ada.
Kronologi dan Kerugian Negara
Investigasi mengungkap bahwa sejak awal 2025, sebanyak 65 kredit utang dan 4 kredit kontraktor dicairkan menggunakan jaminan dari perusahaan BUMN palsu. Total nilai kredit mencapai Rp569,4 miliar. Proyek-proyek yang dijanjikan tidak pernah terealisasi.
Benny selaku Kepala Cabang Bank Jatim diduga memfasilitasi proses pencairan dengan mengabaikan ketentuan perbankan. Penyidik Kejati juga menggeledah beberapa lokasi penting, termasuk rumah dan kantor Bun Sentoso, dan menemukan sejumlah dokumen penting terkait praktik korupsi tersebut.
Korupsi Dana Iklan Bank BJB: Rp222 Miliar Dana Nonbudgeter
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka konstruksi perkara dugaan korupsi dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp222 miliar.
Para Tersangka dan Modus Pengadaan
Lima tersangka dalam kasus ini adalah:
- Yuddy Renaldi (mantan Direktur Utama Bank BJB)
- Widi Hartoto (Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB)
- Kin Asikin Dulmanan (Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri)
- Suhendrik (Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE)
- Raden Sophan Jaya Kusuma (Pengendali PT CKSB dan CKMB)
Antara 2021 hingga pertengahan 2023, Bank BJB menggelontorkan dana promosi sebesar Rp409 miliar. Namun, hanya sekitar Rp100 miliar yang digunakan untuk iklan riil, sementara Rp222 miliar diduga dikorupsi dan digunakan sebagai dana nonbudgeter.
Pelanggaran dan Rekayasa Proses Pengadaan
Yuddy dan Widi disebut sengaja menyusun dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) berbentuk fee agensi, bukan nilai pekerjaan sebenarnya, guna menghindari proses lelang. Proses pengadaan juga dilakukan dengan penunjukan langsung dan manipulasi data penyedia.
Penggeledahan dan Bukti Awal
KPK telah menggeledah sedikitnya 12 lokasi, termasuk rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Beberapa dokumen serta deposito senilai Rp70 miliar diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.
- Apa Itu Reciprocal Tariffs, Kebijakan Trump yang Bikin Geger Ekonomi Global
- Panduan untuk Orang Tua: Mengajak Anak Menonton Film Jumbo
- Harga Emas Sabtu 5 April 2025 Merosot Tajam
Bank DKI Terguncang Akibat Gangguan Layanan, Direktur IT Dicopot
Sementara dua BPD terjerat kasus korupsi, Bank DKI mengalami krisis kepercayaan akibat gangguan layanan yang berlangsung hampir dua minggu sejak malam takbiran, 30 Maret 2025. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Direktur IT Bank DKI, Amirul Wicaksono.
Gangguan Sistem dan Dampaknya bagi Nasabah
Nasabah Bank DKI mengeluhkan tidak bisa melakukan transaksi dasar seperti transfer ke bank lain dan top-up e-wallet. Bahkan saldo yang terpotong tidak sampai ke tujuan, menyebabkan kekhawatiran akan keamanan dana.
Media sosial ramai dengan keluhan nasabah yang kesulitan menarik uang bahkan di ATM. Beberapa nasabah terpaksa datang langsung ke cabang untuk mencairkan dana mereka.
Tanggapan Pemprov DKI dan Proses Pemulihan
Gubernur Pramono menegaskan bahwa dana nasabah aman dan Pemprov DKI serius menyelesaikan masalah ini. Ia menginstruksikan laporan ke Bareskrim agar proses hukum bisa berjalan jika ditemukan unsur pidana.
Pihak Bank DKI sendiri menyatakan bahwa sistem keamanan internal mereka mengaktifkan fitur pemulihan otomatis sebagai proteksi terhadap potensi ancaman. Namun, hal ini justru berdampak pada layanan transaksi lintas jaringan (off-us).
Proses Pemulihan Bertahap
Mulai 7 April 2025, layanan ATM antarbank (off-us) kembali bisa digunakan. Bank DKI juga membuka kanal layanan pelanggan 24/7 melalui call center dan media sosial untuk menangani keluhan masyarakat.