Sri Mulyani APBN Kita April 2023 (Tangkap layar Kemenkeu RI)
Industri

Tiga BUMN Ini Dapat Guyuran PMN Awal 2024, Sri Mulyani Ungkap Alasannya

  • Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta, persetujuan Komisi XI DPR RI untuk menggelontorkan penyertaan modal negara (PMN) pada awal 2024. PMN ini akan diberikan kepada tiga badan usaha milik negara atau BUMN.

Industri

Debrinata Rizky

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta, persetujuan Komisi XI DPR RI untuk menggelontorkan penyertaan modal negara (PMN) pada awal 2024. PMN ini akan diberikan kepada tiga badan usaha milik negara atau BUMN.

Menteri Keuangan ini mengatakan, 3 BUMN yang rencananya mendapatkan PMN di awal 2024 di antaranya PT Hutama karya (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia BPUI (Persero).

"Pemberian PMN pada 3 BUMN yang akan dicairkan pada awal tahun 2024 atau kuartal 1-2024, pasalnya timing dari PLN ini juga menentukan kesehatan BUMN BUMN tersebut," katanya dalam rapat kerja bersama kondisi XI pada Selasa, 12 September 2023.

Sri Mulyani mempertimbangkan pencairan PMN di awal 2024 untuk menunjang kesehatanpara BUMN tersebut. Hal ini dimaksudkan agar perseroan dapat segera memperbaiki kinerjanya dengan suntikan PMN.

Adapun, Menteri Keuangan memaparkan untuk Hutama Karya pada 2024 akan mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp18,6 triliun yang akan digunakan untuk menyelesaikan infrastruktur jalan tol.

Penyelesaian jalan tol yang dimaksud adalah di jalan tol Sumatera tahap 1,  proyek tol Bogor-Ciawi-Sukabumi dan tol Kayu Agung Palembang-Betung.

Untuk Wijaya Karya atau WIKA akan diberikan PMN sebesar Rp6 triliun, hal ini akan digunakan untuk penguatan struktur modal di dalam proyek PSN yang tengah dikerjakan perseroan.

Lalu untuk PMN yang akan diberikan pada PT BPUI sebesar Rp3,556 triliun di mana untuk penguatan kapasitas permodalan ifg live atau dengan kata lain pengalihan polis yang sudah directstrukturisasi dari PT asuransi Jiwasraya.

Adapun penambahan alokasi PMN diambil dari cadangan pembiayaan investasi. Sebelumnya, pos ini memiliki alokasi sebesar Rp25,8 triliun lalu  berkurang menjadi Rp13,7 triliun.