Ilustrasi produksi minyak mentah
Nasional

Tiga Hari Ambles, Harga Minyak Dunia Rebound Lagi

  • Harga minyak dunia mengalami rebound setelah tiga hari beruntun melemah. Pada perdagangannya di pasar berjangka WTI, harga minyak dunia terpantau telah mengalami penguatan sebesar 2,44% di level US$97,36 per barel pada Kamis, 17 Maret 2022 pukul 14:22 WIB.
Nasional
Muhammad Farhan Syah

Muhammad Farhan Syah

Author

JAKARTA – Harga minyak dunia mengalami rebound setelah tiga hari beruntun melemah. Pada perdagangannya di pasar berjangka WTI, harga minyak dunia terpantau telah mengalami penguatan sebesar 2,44% di level US$97,36 per barel pada Kamis, 17 Maret 2022 pukul 14:22 WIB.

Penguatan pada harga minyak mentah dunia hari ini terjadi setelah adanya peringatan dari International Energy Agency (IEA) yang menyebutkan bahwa sekitar tiga juta barel per hari (BOPD) produksi minyak dari Rusia tercancam ditutup untuk ekspor menyusul adanya sanksi yang diberikan oleh barat.

Sebelumnya, harga minyak mentah dunia juga sempat mencapai level tertingginya sejak 2008 lalu hingga berada di level US$130,5 per barel pada 7  Maret 2022. Namun setelahnya, harga minyak mentah justru terus berangsur melemah dengan total penurunan hingga sebesar 25,39% per hari ini.

Adapun naik-turunnya harga minyak mentah dunia masih dipengaruhi kuat oleh isu geopolitik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina. Sejumlah dampak yang terjadi akibat invasi militer yang dilakukan oleh Rusia itu membuat sejumlah harga komoditas dunia termasuk minyak mentah kian fluktuatif. 

Sementara itu, dirpoyeksikan bahwa harga minyak mentah dunia akan terus mengalami pelemahan seiring dengan meningkatnya optimistis para investor terhadap adanya de-eskalasi konflik geopolitik antara Rusia dan Ukraina dalam beberapa hari kedepan.

konflik tersebut sangat berpengaruh terhadap pergerakan harga minyak mentah dunia mengingat Rusia merupakan produsen minyak mentah terbesar ketiga di dunia yang memiliki kemampuan rata-rata produksi hingga mencapai sekitar 11,2 juta barel per hari.

Invasi yang dilakukan oleh Rusia serta beberapa sanksi yang menjeratnya itu kemudian semakin memperburuk masalah rantai pasok yang sebelumnya sudah terdampak akibat pandemi COVID-19.