Rapbn pendidikan
Nasional

Tiga Sektor Utama Penyerap Dana Pendidikan Rp463,1 Triliun

  • Hingga saat ini ada 9,3 juta siswa, dari 54.551 sekolah, dan 197 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mendapatkan dukungan dari bantuan operasional BOS dan BOPTN.

Nasional

Muhammad Imam Hatami

JAKARTA - Konstitusi Indonesia, melalui Pasal 31 ayat (4) dan Pasal 49 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menetapkan bahwa alokasi anggaran pendidikan wajib minimal 20% dari total anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN) dan anggaran penerimaan dan belanja daerah (APBD). Ketentuan ini menjadi landasan kuat prioritas pendidikan sebagai investasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia.

Pada tahun 2024, pemerintah mengalokasikan Rp665 triliun untuk sektor pendidikan, mencakup Belanja Pemerintah Pusat, Transfer ke Daerah (TKD), dan pos pembiayaan lainnya. Anggaran ini diharapkan dapat mendukung berbagai program strategis yang mendorong pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan realisasi anggaran pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hingga Oktober 2024 total anggaran yang sudah digelontorkan mencapai Rp463,1 triliun. 

Menurut Sri Mulyani anggaran ini menjadi salah satu komitmen pemerintah untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia (SDM) menuju visi "Indonesia Maju."

“APBN akan terus menjadi motor penggerak peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia (SDM) Indonesia, demi mencapai cita-cita Indonesia Maju,”  jelas Sri Mulyani dikutip laman Instagram resminya, Rabu, 13 November 2024.

Dibandingkan tahun sebelumnya, realisasi anggaran pendidikan pada 2024 mengalami kenaikan sebesar 10,9%. Tiga sektor utama penyaluran anggaran ini, meliputi Belanja Pemerintah Pusat (BPP), Transfer ke Daerah (TKD), dan Dana Abadi Pendidikan.

Belanja Pemerintah Pusat (BPP)

Belanja Pemerintah Pusat yang terserap dari keseluruhan dana mencapai Rp152,5 triliun, dana tersebut digelontotkan untuk menjalankan beberapa program penting, antara lain Program Indonesia Pintar (PIP), tunjangan bagi guru dan dosen, serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).

Program Indonesia Pintar (PIP): Dengan anggaran yang dialokasikan, PIP berhasil menyantuni 17,2 juta siswa dan 889 ribu mahasiswa. Program ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya pendidikan bagi siswa dan mahasiswa kurang mampu serta mendorong generasi muda untuk terus menempuh pendidikan.

Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Profesi Dosen (TPD): Sebagai bentuk penghargaan terhadap pengajar, pemerintah mengalokasikan dana tunjangan bagi 620,6 ribu guru dan 73,7 ribu dosen. Adanya tunjangan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kompetensi para tenaga pendidik.

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOPTN: Hingga saat ini ada 9,3 juta siswa, dari 54.551 sekolah, dan 197 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mendapatkan dukungan dari bantuan operasional ini. BOS dan BOPTN menjadi aspek krusial bagi keberlangsungan pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.

Transfer ke Daerah (TKD)

Transfer ke daerah mencatat realisasi anggaran sebesar Rp295,6 triliun. Dana ini disalurkan melalui pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di daerah dan memastikan pemerataan akses bagi seluruh anak bangsa. Dana TKD digunakan untuk beberapa sektor berikut diantaranya,

BOS untuk Siswa: Hingga bulan oktober 2024, 43,7 juta siswa dan 46 ribu sekolah di berbagai wilayah telah menerima manfaat dari dana BOS. Program ini memberikan akses kepada siswa yang tersebar di seluruh Indonesia untuk tetap bersekolah tanpa terbebani biaya operasional yang tinggi.

BOP Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD): Dana tersebut telah digunakan 6,2 juta anak usia dini dan 3.611 lembaga PAUD, dana BOP PAUD menargetkan pembentukan fondasi pendidikan sejak usia dini. Pemerintah berharap inisiatif ini dapat memberikan awal yang baik dalam perjalanan pendidikan anak-anak Indonesia.

Tunjangan Guru dan Rehabilitasi Sekolah: Untuk mendorong kualitas pengajaran, pemerintah menyediakan gaji, tunjangan profesi, dan tambahan penghasilan bagi 1,4 juta guru. Selain itu, rehabilitasi juga dilakukan untuk 5.404 ruang kelas yang memerlukan perbaikan, sehingga dapat menciptakan lingkungan belajar yang layak.

Dana Abadi Pendidikan

Dana sebesar Rp15 triliun dari anggaran pendidikan tahun ini dialokasikan untuk Dana Abadi Pendidikan. Dana ini bukan hanya investasi jangka panjang dalam pendidikan.

Selain itu dana ini juga digunakan sebagai cadangan guna memastikan pendidikan dapat berjalan dengan berkesinambungan, bahkan di tengah ketidakpastian ekonomi.

Dengan mengoptimalkan dana melalui tiga jalur penyaluran tersebut, pemerintah berharap kualitas pendidikan di Indonesia semakin meningkat, sehingga setiap anak bangsa dapat meraih peluang pendidikan yang layak.