<p>Warga mengakses salah satu platform e-commerce untuk berbelanja secara daring melalui gawai dalam rangka Hari Belanja Online Nasional atau &#8216;Harbolnas 11.11&#8217; di Tangerang, Banten, Rabu, 11 November 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Makroekonomi

TikTok Shop Buka Lagi Saat Harbolnas, Transaksi 12.12 Ditarget Rp25 Triliun

  • Kementerian Perdagangan (Kemendag) berambisi mencapai nilai transaksi sebesar Rp25 triliun dalam rangka peringatan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2023 yang diadakan selama 10-12 Desember 2023

Makroekonomi

Alvin Pasza Bagaskara

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berambisi mencapai nilai transaksi sebesar Rp25 triliun dalam rangka peringatan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 2023 yang diadakan selama 10-12 Desember 2023.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan target transaksi tersebut menandai peningkatan sebesar Rp2,3 triliun dibandingkan perolehan Harbolnas pada tahun 2022. 

Ia berharap penyelenggaraan Harbolnas tahun ini dapat mendongkrak volume dan nilai transaksi produk lokal hingga menciptakan efek berganda untuk mendorong peningkatan penjualan produk di dalam negeri serta sektor transportasi dan logistik (translog).

Baca Juga: Pas Harbolnas, TikTok Shop Bisa Dipakai Jualan Lagi

“Nilai transaksi Harbolnas 2023 ditargetkan mencapai Rp25 triliun atau meningkat dibandingkan Harbolnas 2022 yang tercatat sebesar Rp22,7 triliun,” ujar Isy melalui keterangan resmi Kemendag pada Senin, 11 Desember 2023. 

Isy menyatakan Harbolnas menjadi salah satu kesempatan penting untuk mengajak seluruh masyarakat agar bangga terhadap produk buatan Indonesia. Selain itu, Harbolnas 2023 juga merupakan peluang emas bagi UMKM untuk meningkatkan penjualan dan memperluas pangsa pasar mereka.

“Kebanggaan tersebut perlu diwujudkan dalam tindakan nyata, yaitu membeli dan menggunakan produk-produk buatan dalam negeri,” tutur Isy.

Dia mengungkapkan bahwa pemerintah, bekerja sama dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), terus memberikan pelatihan dan kurikulum kepada UMKM. Tujuan dari upaya ini adalah untuk mendorong pengembangan inovasi, produksi produk berkualitas yang memenuhi standar, serta penyediaan layanan pelanggan yang unggul guna meningkatkan kepuasan konsumen.

Isy juga menyebutkan bahwa pemerintah mengklaim terus berupaya menciptakan ekosistem niaga elektronik yang adil, sehat, dan bermanfaat, dengan memperhatikan dinamika perkembangan teknologi. 

Salah satu langkah konkret dalam upaya ini adalah penataan platform digital melalui implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

"Permendag Nomor 31/2023 terbit dalam rangka melindungi UKM lokal dan menjaga persaingan dagang menjadi sehat," kata Isy.

Adapun, Isy menyebut, Harbolnas 2023 akan diikuti para pelaku usaha yang berdagang melalui platform digital dengan menyediakan berbagai bentuk fasilitas ruang promosi barang dan/atau jasa. Khususnya, untuk produk dalam negeri diberikan berbagai bentuk penawaran menarik, seperti promo bebas ongkir dan promo menarik lainnya paling sedikit sebesar 30%.

Baca Juga: Resmi! Tiktok Shop Investasi ke Tokopedia Rp23,4 Triliun

TikTok Shop Ditutup

Momentum Harbolnas 2023 juga menjadi meriah dengan dibukanya kembali TikTok Shop. usai TikTok  mengucurkan investasi TikTok ke PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk senilai Rp23,4 triliun.

TikTok Shop adalah fitur perdagangan sosial yang memungkinkan pengguna dan pencipta untuk mengiklankan dan menjual produk mereka melalui TikTok.

Sebelumnya,  TikTok Shop resmi ditutup pada 4 Oktober 2023 lantaran terbitnya revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 rampung dan diundangkan dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Aturan ini berlaku efektif mulai 26 September 2023. 

Di Permendag Nomor 31 Tahun 2023, TikTok dengan layanan TikTok Shop masuk kategori Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) atau platform yang menyediakan sarana komunikasi elektronik untuk transaksi perdagangan. 

Keberadaan TikTok Shop membuat pengguna tak hanya bisa menikmati konten dan berinteraksi dengan pengguna lain, tetapi  juga bisa berbelanja produk-produk yang dijajakan penjual di TikTok secara langsung melalui layanan TikTok Shop. Lewat Permendag Nomor 31 Tahun 2023, ruang gerak PPMSE dengan model bisnis social commerce seperti TikTok Shop itu dibatasi.