Menteri Komunikasi dan Informatika RI Budi Arie Setiadi dalam Forum Merdeka Barat 9: Melawan Kejahatan Keuangan Berbasis Digital, di Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Senin, 21 Agustus 2023
Tekno

TikTok Shop Tutup, Menkominfo Budi Arie Imbau Pedagang Digital Beralih ke Marketplace

  • Buntut aplikasi sosial commerce TikTok Shop ditutup Menkominfo Budi Arie mendorong pedagang beralih ke platform marketplace biasa.

Tekno

Alvin Pasza Bagaskara

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mendorong pedagang yang memanfaatkan digital teknologi untuk beralih ke platform marketplace biasa. Hal ini adalah buntut aplikasi sosial commerce TikTok Shop ditutup pada Rabu 04 Oktober 2023. 

Menurut Budie Arie, dengan layanan penjualan dilakukan pada marketplace yang sudah terdaftar pada regulasi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Seluruh transaksi jual beli pedagang digital dijamin aman tanpa terkendala regulasi. 

“Kementerian Kominfo mengimbau pelaku ekonomi digital yang selama ini memanfaatkan platform social commerce sebagai sarana PMSE (perdagangan melalui sistem elektronik), untuk memanfaatkan platform marketplace (e-commerce) yang telah ada,” ujar Budi Arie di Jakarta dikutip Kamis 05 Oktober 2023. 

Tutupnya TikTok Shop menyusul terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). 

Dijelaskan dalam permendag tersebut bahwa sosial media dan e-commerce tidak boleh digabung ke dalam satu aplikasi. Saat disinggung soal sanksi terkait  penutupan TikTok Shop yang mundur satu hari. Budi Arie menyebut, penutupan layanan TikTok Shop di Indonesia sudah sesuai dengan regulasi terkait perdagangan melalui sistem elektronik. 

“Tiktok sudah membuat keputusan untuk tidak lagi memfasilitasi transaksi di dalam platform TikTok Shop. Dalam hal ini, sanksi terhadap TikTok tidak diperlukan mengingat Tiktok sudah tunduk pada regulasi PMSE,” tandas Budi Arie. 

Pasalnya, Kementerian Kominfo dalam hal menjalankan sanksi pemutusan akses untuk sebuah layanan PMSE tidak dapat bergerak sendiri dan hanya dapat melakukannya apabila menerima permohonan dari Kementerian atau Lembaga yang membidangi sektor terkait.

“Maka dari itu koordinasi serta evaluasi bersama kementerian atau lembaga terkait menjadi hal yang penting, dalam hal PMSE koordinasi intens dilakukan bersama Kementerian Perdagangan,” bebernya. 

Tidak Melarang

Berada di tempat terpisah, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan, pemerintah tidak melarang TikTok sebagai social media dan social commerce. Pemerintah mendorong Tiktok untuk mengikuti Permendag Nomor 31 Tahun 2023. 

“Pemerintah tidak melarang TikTok sebagai social media dan social commerce. Tapi social commerce hanya untuk beriklan dan promosi saja, kalau mau transaksi sebagai e-commerce harus mendaftar dulu,” ujar Zulhas sapaan akrabnya di International Trade Centre (ITC) Mangga Dua, Jakarta Utara, Rabu (04/10/2023).

Zulkifli Hasan menambahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag)j uga mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memasuki ekosistem digital. Sebelumnya, pemerintah telah memberikan pelatihan kepada para pedagang di pasar tradisional untuk berjualan secara daring. 

“Pelaku usaha luring juga harus berlatih agar dapat berjualan secara daring atau digital. Sebelumya, Kemendag telah melatih pedagang di pasar tradisional agar bisa berjualan secara langsung di ecommerce, selain di pasar,” imbuh Zulhas.

Sesak Produk Impor

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pentingnya melindungi kedaulatan digital Indonesia dengan menjaga aset digital dan terus mempertahankan produk dalam negeri di pasar digital.

“Kalau enggak bisa 100 persen barang, ya paling tidak 90 persen, 80 persen kandungan lokalnya. Jaga betul yang namanya aset digital kita, jaga betul, data, informasi, akses pasar, semuanya nanti bisa menyangkut politik,” beber Jokowi di Istana Negara, Rabu (04/10/2023).

Pria asal Solo itu mengungkapkan, masyarakat Indonesia tidak boleh hanya menjadi konsumen saja, melainkan juga harus didorong menjadi produsen di ekosistem digital. Menurut data yang ia peroleh sebanyak 123 juta masyarakat menjadi konsumen di pasar digital, namun 90 persen barang yang dibeli merupakan barang impor.

“Kalau produk kita sendiri kita taruh di e-commerce masih bagus, tapi 90 persen barang impor. Karena harganya sangat murah. Bahkan baju, kemarin ada yang dijual berapa? Rp5 ribu artinya di situ ada predatory pricing, sudah mulai bakar uang yang penting menguasai data, menguasai perilaku, ini semua kita harus mengerti mengenai ini,”ungkap Jokowi.