TikTok Siap Ambil Kendali Tokopedia, Bagaimana Perkembangan GOTO?
- Emiten perniagaan elektronik atau e-commercer GOTO telah menandatangani beberapa perjanjian terpisah dengan TikTok.
Korporasi
JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) baru saja mengumumkan kemitraan strategisnya dengan TikTok pada hari Senin, 11 Desember 2023. Dalam kolaborasi ini, emiten perniagaan elektronik itu telah menandatangani beberapa perjanjian terpisah dengan aplikasi asal China itu.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dipublikasikan pada Senin, 11 Desember 2023, dikatakan bahwa GOTO dan TikTok telah menandatangani perjanjian pembelian aset terkait rencana akuisisi oleh Tokopedia pada 10 Desember 2023.
Corporate Secretary GOTO Koesoemohadiani mengatakan perjanjian itu mencakup kontrak bisnis serta hak eksklusif untuk memiliki dan mengelola TikTok Shop di Indonesia yang diperoleh dari TikTok. Ia menyebut nilai kontrak bisnis dan hak eksklusif itu mencapai US$340 juta atau setara Rp5,33 triliun.
- Efisiensi Operasional dengan Bare Metal Server Jadi Topik Hangat di Tech Expert Networking 2023
- RUU DKJ, Jokowi Ingin Gubernur Jakarta Dipilih Langsung
- Kurangi Migran, Australia Perketat Aturan Visa Pelajar
“Rencana pembelian aset ini diharapkan dapat diselesaikan pada kuartal I-2024, bergantung pada pemenuhan persyaratan pendahuluan yang diatur dalam perjanjian pembelian aset," tulisnya dalam keterbukaan informasi BEI.
Selain itu, kata Koesoemohadiani pada, GOTO dan TikTok juga menandatangani perjanjian pembelian saham yang ditandangani pada tanggal yang sama dengan perjanjian nilai kontrak bisnis tersebut.
Pembelian saham itu, kata Koesoemohadiani, terkait dengan rencana investasi TikTok kepada Tokopedia senilai US$840 juta atau sekitar Rp13,18 triliun. Investasi ini akan dipergunakan untuk mengakuisisi dan membayar penuh saham baru yang diterbitkan oleh Tokopedia.
Sebagai bagian dari rencana investasi, saat transaksi selesai, Tokopedia akan menerima Promissory Note sebesar US$1 miliar atau setara Rp15,7 triliun dari TikTok. Asal tahu saja, promissory note ini akan mendukung kebutuhan modal kerja Tokopedia di masa mendatang.
“Apabila rencana investasi ini dapat diselesaikan oleh para pihak, hal ini akan menyebabkan TikTok menjadi pemilik 75,01% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh di Tokopedia dan kepemilikan GOTO menjadi 24,99% di Tokopedia," kata dia.
Namun, para pihak telah sepakat kepemilikan GOTO di Tokopedia tidak akan terdilusi lebih lanjut dikarenakan pendanaan di masa depan dari TikTok. Itu artinya dengan berkurangnya kepemilikan GOTO pada Tokopedia menjadi 24,99%, maka terdapat perubahan pada neraca GOTO.
Terima Pendapatan Sepadan
GOTO juga menegaskan akan mempertahankan kepemilikan 24,99% saham, supaya bisnis e-commerce yang lebih besar dan terus mendapatkan keuntungan dari pertumbuhan pesat industri e-commerce Indonesia.
Dengan adanya investasi dan komitmen pendanaan dari TikTok, GOTO kini tidak perlu mencari pendanaan tambahan untuk Tokopedia. Selain itu, GOTO akan menerima aliran pendapatan yang sejalan dengan pertumbuhan dan skala Tokopedia, yang secara langsung akan memberikan kontribusi pada EBITDA GOTO.
Situasi ini memungkinkan GOTO untuk secara langsung merasakan manfaat dari pertumbuhan pesat industri e-commerce di Indonesia, sambil fokus pada pengalokasian sumber daya dan modal untuk mengembangkan lini bisnis layanan on-demand.
GOTO percaya bahwa layanan on-demand mereka berada di jalur yang tepat untuk mencapai EBITDA yang positif pada kuartal IV-2023. Sementara itu, layanan financial technology GOTO, yang terus menarik minat melalui aplikasi GoPay dan layanan pemberian pinjaman bersama dengan Bank Jago, tetap menjadi faktor daya tarik yang kuat.
Pangsa E-Commerce
Sebelumnya, TikTok Shop resmi ditutup pada 4 Oktober 2023 lantaran terbitnya revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 rampung dan diundangkan dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Aturan ini berlaku efektif mulai 26 September 2023.
Di Permendag Nomor 31 Tahun 2023, TikTok dengan layanan TikTok Shop masuk kategori Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) atau platform yang menyediakan sarana komunikasi elektronik untuk transaksi perdagangan.
Alhasil, pemerintah melarang platform media sosial seperti TikTok dihadirkan dengan fitur penjualan. Pemerintah mengisyaratkan TikTok boleh bermain di pasar Indonesia, asalkan memisahkan platform penjualan dengan media sosialnya.
Asal tahu saja, data Momentum Works, menyebut TikTok Shop berhasil memperoleh sekitar 4,4 persen pangsa pasar e-commerce di Asia Tenggara pada tahun 2022. Keberhasilan ini dapat diatributkan pada strategi atau formulasi yang dilakukan oleh TikTok dalam menarik segmen pasar melalui integrasi aplikasi yang menggabungkan e-commerce dan media sosial.
Khusus di pasar pengguna Asia Tenggara, Indonesia menonjol sebagai satu-satunya dari lima negara dengan jumlah pengguna TikTok terbanyak di dunia. Di sisi lain, data dari We Are Social pada bulan Juli 2023, Indonesia telah mencatatkan 99,8 juta pengguna TikTok, menempatkannya di bawah Amerika Serikat yang memiliki 122,1 juta pengguna.