Ilustrasi fintech pinjaman online (pinjol) atau kredit online alias peer to peer (P2P) lending ilegal harus diwaspadai. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Industri

Tindaklanjuti Pengaduan Fintech Ilegal, Investree Optimalkan Layanan Customer Support

  • Investree banyak menerima pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh fintech ilegal yang mengatasnamakan perusahaannya, dan optimalisasi customer support pun menjadi langkah yang ditempuh untuk mengatasi masalah tersebut.
Industri
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA - PT Investree Radhika Jaya (Investree) berupaya mengoptimalkan layanan customer support (CS) dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait akun fintech ilegal.

Investree banyak menerima pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh fintech ilegal yang mengatasnamakan perusahaannya. Di samping itu, optimalisasi customer support pun menjadi salah satu langkah yang ditempuh untuk mengatasi masalah tersebut.

Untuk mengoptimalkan layanan customer support, Investree mempraktikkan lima inisiatif kunci, di antaranya:

1. Pemahaman produk dan layanan

Setiap agen customer support Investree diwajibkan untuk memahami produk dan layanan beserta segala pembaruannya.

2. Menjaga sikap positif

Agen customer support pun diwajibkan untuk selalu mengutamakan kehangatan dan personalisasi saat berkomunikasi dengan masyarakat.

3. Merespon dengan cepat

Untuk mengoptimalisasi layanan bagi masyarakat, agen customer support Investree didorong untuk membantu permasalahan pelanggan dengan cepat dan tepat.

4. Proaktif membantu memecahkan masalah

Investree berupaya untuk mengantisipasi kebutuhan pelanggan bahkan sebelum mereka menanyakannya.

Selain itu, untuk meningkatkan layanan, Investree juga menyelenggarakan survei berkala untuk menghimpun saran dan masukan baik dari borrower maupun lender.

5. Aktif mendengarkan dan melayani secara personal

Co-founder dan CEO Investree Adrian Gunadi mengatakan, produk yang baik saja tidak cukup bagi perusahaan fintech lending.

Kepercayaan borrower dan lender harus masuk ke dalam daftar prioritas, dan untuk itu, Investree pun mengoptimalkan layanan customer support yang dipercaya oleh perusahaan sebagai kunci kesuksesan bisnis jangka panjang.

"Bagi masyarakat yang menemukan, mengalami penipuan, hingga kerugian finansial oleh situs/aplikasi/akun fintech ilegal yang mengatasnamakan Investree atau tim manajemen, harap melapor ke customer support Investree. Layanan CS kami terbuka lebar atas setiap pengaduan," ujar Adrian dikutip dari keterangan resmi yang diterima TrenAsia, Jumat, 24 Juni 2022.

Untuk melakukan pengaduan, pengguna platform bisa menghubungi customer support melalui e-mail cs@investree.id, telepon 1500886, dan akun Telegram @InvestreeBot.

Apabila pelanggan sudah terlanjut mengalami kerugian akibat platform fintech ilegal yang mengatasnamakan Investree, perusahaan pun menyarankan untuk melapor juga ke pihak berwajib, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Ketika mengajukan laporan, pelanggan sebaiknya mengumpulkan bukti-bukti teror, ancaman, intimidasi, pelecehan, atau hal yang tidak menyenangkan lainnya, melaporkan bukti-bukti dengan datang ke kantor polisi terdekat untuk membuat laporan, dan mengirimkan keluhan layanan pinjaman fintech ilegal ke situs resmi OJK yang bisa diakses di sini atau menghubungi nomor 157.