Tinggal Hitungan Hari Lengser, Bagaimana Perkembangan Rumah Pensiun Jokowi?
- Tinggal hitungan hari, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia. Posisinya akan digantikan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto, yang mana akan dilantik pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Nasional
JAKARTA – Tinggal hitungan hari, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lengser dari jabatannya sebagai Presiden Indonesia. Posisinya akan digantikan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto, yang mana akan dilantik pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Setelah Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden, Jokowi akan langsung pulang ke Solo, Jawa Tengah. “Tanggal 20 Oktober sore saya pulang ke Solo,” kata Jokowi di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.
Terkait hal tersebut, negara memberikan hadiah berupa rumah pensiun untuk setiap Presiden dan Wakil Presiden Indonesia setelah mereka menyelesaikan masa jabatannya.
- Lukisan Fragmentasi Gambaran Idealisme Memenangkan UOB Painting of the Year 2024
- Mengenal Widiyanti Putri Wardhana, Calon Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Era Prabowo
- Laba Bersih BBCA Kuartal III-2024 Diprediksi Naik 13 Persen, Target Saham Capai Segini
Hal itu tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif bagi Presiden dan Wakil Presiden serta Dokumen Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Jokowi mendapatkan rumah pensiun yang dibangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Rumah tersebut belum dapat ditempati saat Jokowi pensiun pada 20 Oktober 2024, karena pemabangunannya belum selesai.
Alasan Belum Selesai
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan, pembangunan rumah pensiun untuk Presiden Joko Widodo di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, masih berlangsung. Menurutnya, Jokowi sering menolak ketika negara ingin memberikan kewajibannya.
Pratikno menjelaskan, menjelang berakhirnya jabatan kepala negara pada 20 Oktober 2024, rumah pensiun Jokowi belum siap ditempati. “Nggak nanti aja-nanti aja,” kata Pratikno di ruang pers Istana Kepresidenan Jakarta, belum lama ini.
Ia mengingat pesan Jokowi saat ditawari rumah pensiun sejak periode pertama pada 2019. Pratikno mengatakan, hingga memasuki periode kedua di tahun ketiga, Jokowi juga menolak ketika diingatkan oleh Kementerian Sekretariat Negara mengenai rumah pensiun.
Saat itu, Istana juga mengingatkan termasuk lokasi tempat tinggal tersebut. “Tapi Pak Jokowi nggak-nggak. Nggak-nggak-nya itu akhirnya sekarang belum jadi. Jadi mulainya tertunda, terlambat karena keinginan Pak Jokowi,” tukasnya.
Lokasi Rumah, Jokowi yang Pilih Sendiri
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama mengatakan, Presiden Jokowi yang memilih sendiri lokasi rumah yang diberikan oleh negara tersebut.
“Presiden sendiri yang meminta dan memilih lokasi rumah kediamannya, pertimbangannya Presiden sendiri dan keluarga tentunya yang mengetahui,” ujarnya, Kamis, 27 Juni 2024.
Paling Luas di Antara Tujuh Presiden
Luas lahan untuk rumah pensiun presiden tersebut sesuai dengan anggaran yang telah ditentukan. Besaran anggaran tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 120/PMK.06/2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden RI.
Sesuai dengan peraturan tersebut, luas tanah dan bangunan untuk rumah pensiun presiden dan wakil presiden adalah 1.500 meter persegi di wilayah pembangunan DKI Jakarta.
Tapi, jika pembangunan rumah dilakukan di luar DKI Jakarta, luas tanah dan bangunan maksimal akan disesuaikan dengan harga tanah 1.500 meter persegi di DKI Jakarta. Selain itu, Presiden kelima Megawati Soekarnoputri, dan Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono, telah memilih rumah pensiun yang berlokasi di DKI Jakarta.
Bisa Diwariskan
- Ada Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Simak Daftar Kereta Jarak Jauh yang Berhenti di Stasiun Jatinegara
- Jalur Kilat Bahlil, Sebenarnya Apa Saja Syarat Mendapatkan Gelar Doktor?
- Ini Biang Kerok SMESCO Indonesia Sempat Defisit 5 Tahun
Setya menyatakan, pembelian dan pembangunan rumah pensiun Jokowi dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia mengungkapkan proses pembelian telah selesai.
Pembangunan sedang berlangsung, dan Setya memastikan bahwa rumah tersebut dapat langsung digunakan setelah selesai dibangun. “Rumah bisa langsung ditempati dan menjadi hak milik, bisa diwariskan ke ahli waris Pak Jokowi,” jelasnya.