OJK
Nasional

Tingkat Inklusi dan Literasi Keuangan di Maluku Masih Rendah

  • OJK Provinsi Maluku melaporkan tingkat inklusi dan literasi keuangan di Provinsi Maluku masih di bawah nasional atau hanya sebesar 37,92 persen.
Nasional
Bintang Surya Laksana

Bintang Surya Laksana

Author

AMBON - Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku melaporkan tingkat inklusi dan literasi keuangan di Provinsi Maluku masih di bawah nasional atau hanya sebesar 37,92 persen.

"Tingkat literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Maluku masih di bawah nasional serta masih terdapat perbedaan antara tingkat inklusi dan literasi di Provinsi Maluku, yaitu sebesar 37,92 persen," ujar Kepala OJK Provinsi Maluku Rony Nazra pada Jumat, 10 November 2023.

Menurut data yang disampaikan Rony,literasi keuangan di Provinsi Maluku saat ini mencapai 40,78 persen, sementara inklusi keuangan mencapai 78,70 persen. Perbedaan tersebut menunjukkan sebagian besar masyarakat Maluku memakai produk dan layanan jasa keuangan, namun kurang paham terhadap syarat dan ketentuannya. 

Rony menyebutkan rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan ini disebabkan oleh sejumlah faktor seperti pendapatan masyarakat yang rendah, kecenderungan transaksi keuangan melalui jalur informal, faktor budaya, infrastruktur dasar yang belum memadai, serta tantangan geografis kepulauan di Maluku.

Rony menyebutkan berbagai upaya telah dilaksanakan untuk meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Maluku guna mencapai target inklusi keuangan sebesar 90 persen di tahun 2024 mendatang.

Sejumlah faktor yang menjadi penghambat literasi inklusi keuangan meliputi keterbatasan jangkauan pelayanan lembaga keuangan, prosedur administrasi yang rumit, produk keuangan yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta biaya yang tinggi dalam menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.

"Hal tersebut sesuai Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif," ujar Rony.

Untuk mengatasi permasalahan dan mengakselerasi peningkatan literasi dan inklusi keuangan, Rony menganggap perlu adanya peran pemerintah daerah, OJK, para pelaku usaha sektor keuangan, media, dan seluruh pemangku kepentingan.