Ilustrasi tingkat keterisian hotel.
Nasional

Tingkat Keterisian Kamar Hotel Naik, Kaltim Kalahkan Bali

  • Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada September 2023 mencapai 53,02%. Angka tersebut mengalami peningkatan secara tahunan (year-on-year/yoy) di mana pada September 2022 TPK hotel bintang di Indonesia tercatat sebesar 50,02%.

Nasional

Bintang Surya Laksana

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada September 2023 mencapai 53,02%. Angka tersebut mengalami peningkatan secara tahunan (year-on-year/yoy) di mana pada September 2022 TPK hotel bintang di Indonesia tercatat sebesar 50,02%.

BPS menyebutkan Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi wilayah dengan TPK hotel bintang tertinggi pada September 2023 yakni mencapai 60,48%. Angka itu mengalahkan Bali dengan TPK hotel klasifikasi bintang sebesar 59,25% dan Banten dengan angka 59,06%. Dengan angka tersebut, Kaltim naik tiga peringkat di mana pada Agustus 2023 provinsi ini menjadi urutan keempat TPK tertinggi yakni 58,82%. 

“Peningkatan okupansi dari hotel (di Kaltim) ini didorong karena adanya beberapa event seperti pesta adat Erau Pelas Benua kemudian juga kunjungan kerja pemerintah baik yang terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara maupun keperluan dinas lainnya,” ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini pada konferensi pers Rabu, 1 November 2023 di Jakarta.

Pudji melaporkan rata-rata menginap pada hotel klasifikasi bintang pada September 2023 adalah selama 1,62 hari. Turun 0,06 poin dibandingkan Agustus 2023 dan turun 0,02 poin dibandingkan September 2022.

Menurut data yang dipublikasikan BPS, performa TPK hotel klasifikasi bintang Provinsi Kaltim selama sembilan bulan pertama 2023 dapat dibilang bagus dibandingkan provinsi-provinsi lainnya meskipun tidak selalu menjadi yang tertinggi tiap bulannya.

Pasalnya, provinsi Kaltim dari Januari-September 2023 mencatatkan TPK hotel klasifikasi bintang tidak pernah di bawah 50%. TPK terendah provinsi ini adalah sebesar 53,52% yang terjadi pada Januari 2023. Sedangkan untuk yang tertinggi dalam sembilan bulan pertama 2023 ini tercatat sebesar 63,04% pada Juli 2023.

Sedangkan, provinsi yang telah terkenal sebagai destinasi wisata baik domestik maupun mancanegara, Bali, pada September 2023 turun satu peringkat sebagai TPK hotel klasifikasi bintang tertinggi. Bali memiliki TPK terendah yakni sebesar 40,01% pada Maret 2023 dan yang tertinggi adalah 63,60% pada Juli 2023. 

Banten pada September 2023 mencatatkan peningkatan yang signifikan dimana pada Agustus 2023 provinsi ini menempati peringkat 10 sebagai provinsi dengan TPK hotel klasifikasi bintang tertinggi. Namun, pada September 2023 peringkat Banten melesat menjadi peringkat ketiga. 

Banten mencatatkan TPK hotel klasifikasi bintang terendah selama sembilan bulan pertama 2023 terjadi pada April 2023 dengan mencatatkan hanya 44,02%. Sedangkan untuk yang tertinggi terjadi pada September 2023 dengan mencatatkan TPK hotel klasifikasi bintang sebesar 59,06%.

Sementara itu, TPK hotel klasifikasi bintang terendah tercatat di Provinsi Aceh dengan angka 27,81%, Sulawesi Barat dengan angka 29,19%, dan Kepulauan Bangka Belitung dengan angka 33,31%.