LPS Foto.jpg
Industri

Tingkatkan Daya Saing, LPS Imbau BPR/BPRS Digitalisasi Bisnis

  • Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan dukungan terhadap industri BPR/BPRS untuk bertransformasi menuju digital guna meningkatkan kualitas pengelolaan bisnis bank.

Industri

Agnes Yohana Simamora

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengimbau industri BPR/BPRS untuk bertransformasi menuju digital guna meningkatkan kualitas pengelolaan bisnis bank.

Penasehat Pratama Pusat Diklat LPS Budi Joyo mengatakan saat ini adalah momen tepat bagi BPR/BPRS untuk melakukan transformasi bisnis dari sebelumnya manual menjadi digital. Sehingga pelayanan kepada nasabah menjadi lebih optimal.

"LPS memberikan dukungan secara rutin kepada industri BPR/BPRS. Sebagai contoh, LPS mengadakan pelatihan untuk komisaris dan direksi BPR seluruh Indonesia," kata Budi, dikutip dari keterangan resmi, 10 Juni 2022.

Dalam acara sosialisasi di Semarang, pada 8-9 Juni 2022, LPS turut mensosialisasikan Syarat Penjaminan 3T yang terdiri dari Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) tidak melebihi TBP LPS, dan nasabah tidak melakukan Tindakan yang merugikan Bank.

Bukan hanya itu saja, LPS juga mensosialisasikan komitmennya dalam melayani masyarakat. Salah satunya membantu nasabah mengetahui syarat penjaminan simpanan dengan menghadirkan simulasi kalkulator LPS. Kehadiran kalkulator 3T LPS ini diharapkan membantu masyarakat untuk lebih mudah memahami syarat-syarat penjaminan.

Adapun simulasi kalkulator 3T LPS dapat diakses secara mudah melalui situs resmi LPS. Dengan adanya inovasi ini, bila suatu bank terpaksa dilikuidasi, maka simpanan nasabah tetap dapat dibayarkan LPS karena simpanan telah sesuai dengan 3T.

Lebih lanjut, hadirnya program digitalisasi ini dapat membawa UMKM binaan BPR/BPRS untu bertransformasi dengan memanfaatkan teknologi dalam pengelolaan keuangan, memantau cashflow usaha, dan pengembangan penjualan secara digital.

Sementara itu, target perlaksanaan kegiatan digitalisasi operasional BPR/BPRS terdapat di enam wiyalah Perbarindo di Jawa Tengah mencakup seluruh BPR/BPRS yang ada di Jawa Tengah sebanyak 254 BPR/BPRS.