Tingkatkan Efisiensi, BI Alihkan Pengelolaan SNAP ke ASPI
- Bank Indonesia (BI) mengalihkan pengelolaan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) kepada Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) mulai 1 September 2023.
Fintech
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengalihkan pengelolaan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) kepada Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) mulai 1 September 2023.
SNAP merupakan standar nasional yang ditetapkan BI atas seperangkat protokol dan instruksi yang memfasilitasi interkoneksi antar aplikasi secara terbuka dalam pemrosesan transaksi pembayaran.
- Resensi Buku Walden or, Life In The Woods: Kisah nyata Pengusaha yang Hidup di Hutan dan Terapkan Frugal Living
- Memahami Apa itu Big Bang, Teori Asal Mula Penciptaan Alam
- Mengungkap Misteri Gerhana Bulan dan Gerhana Matahari
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menyatakan sejak diluncurkan pada 17 Agustus 2021, pengelolaan SNAP awalnya untuk pertama kali dilakukan oleh Bank Indonesia, namun kali ini dialihkan kepada ASPI dengan tujuan untuk mendorong inovasi industri khususnya dalam pengembangan Open API sistem pembayaran.
“Dengan dialihkannya pengelolaan SNAP ke ASPI diharapkan akan terdapat perluasan layanan dan pengguna SNAP ke depan sehingga dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan inovasi sektor pembayaran di Indonesia,” ungkapnya dalam keterangan resmi pada Jumat, 1 September 2023.
Sesuai dengan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No. 23/15/PADG/2021 tentang Implementasi Standar Nasional Open Application Programming Interface Pembayaran, Bank Indonesia dapat menugaskan SRO untuk melakukan seluruh atau sebagian pengelolaan SNAP.
Pengelolaan SNAP yang akan dilakukan oleh ASPI mencakup pengelolaan sistem Developer Site SNAP yang meliputi pengembangan, pengkinian, dan pemeliharaan Developer Site SNAP, pengelolaan operasional Developer Site SNAP, pelaksanaan verifikasi dan/atau pemberian rekomendasi terkait penerapan SNAP, pelaksanaan evaluasi dan/atau pengkinian SNAP secara berkala dan/atau sewaktu-waktu, dan publikasi SNAP.
- Pejabat Istana Bey Machmudin Ditunjuk jadi Pj Gubernur Jabar
- Merger Tiga Maskapai Disebut Erick Thohir untuk Efektivitas
- Raih TrenAsia ESG Award 2023, Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC): Bukan hanya Profit, Penerapan ESG juga Penting
“SNAP disusun oleh Bank Indonesia bersama dengan perwakilan industri sistem pembayaran yang mencakup standar teknis dan keamanan, standar data dan spesifikasi teknis, serta pedoman tata kelola,” jelasnya.
Penetapan SNAP bertujuan untuk menciptakan industri sistem pembayaran yang sehat, kompetitif, dan inovatif; mendorong integrasi, interkoneksi, interoperabilitas, serta keamanan dan keandalan infrastruktur sistem pembayaran; dan/atau meningkatkan praktik pasar (market practice) yang sehat, efisien, dan wajar dalam penyelenggaraan sistem pembayaran.
Selanjutnya, BI akan bersinergi dengan ASPI untuk mendukung inovasi industri dan mendorong akselerasi integrasi pengguna serta perluasan layanan SNAP.