<p>Menteri Perindustrian  Agus Gumiwang Kartasasmita / Dok. Kemenperin</p>
Industri

Tingkatkan Ekspor, Kemenperin Gelar Bimtek SNI ISO 9001:2015

  • Selama 23-25 Februari 2021, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengadakan bimbingan teknis (bimtek) SNI ISO 9001:2015 untuk 1.000 peserta. Bimtek ini diadakan untuk meningkatkan peluang ekspor bagi industri yang menerapkan SNI ISO 9001:2015.

Industri
Reza Pahlevi

Reza Pahlevi

Author

JAKARTA – Selama 23-25 Februari 2021, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengadakan bimbingan teknis (bimtek) SNI ISO 9001:2015 untuk 1.000 peserta. Bimtek ini diadakan untuk meningkatkan peluang ekspor bagi industri yang menerapkan SNI ISO 9001:2015.

“Acara bimbingan teknis ini kami prioritaskan kepada 1.000 peserta industri yang belum menerapkan SNI ISO 9001:2015 dan berasal dari Aceh sampai Papua,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutan kegiatan virtual ini, Selasa, 23 Februari 2021.

Kemenperin menyebut SNI ISO 9001:2015 merupakan fondasi dari infrastruktur mutu sebuah organisasi, khususnya industri, untuk menghasilkan produk yang konsisten dan berkualitas. Produk berkualitas dianggap dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri serta luar negeri.

Oleh karena itu, peluang ekspor menjadi lebih besar bagi industri yang menerapkan SNI ISO 9001:2015 dan terintegrasi dengan proses bisnis yang dimiliki. Standar ini pun menjadi salah satu sistem manajemen mutu yang wajib dipenuhi dalam penerapan SNI Wajib bidang industri.

Kemenperin mencatat ada 120 SNI Wajib bidang industri yang ada sampai tahun 2021. SNI Wajib ini meliputi berbagai sektor seperti hasil perkebunan, agro, kimia hulu dan hilir, bahan galian non logam, tekstil, permesinan, logam, dan lain-lain. Tercatat ada 22 SNI Wajib untuk industri logam & logam baru dan 4 SNI Wajib untuk industri permesinan.

Secara umum, ada 5.062 SNI bidang industri yang sudah disusun Kemenperin hingga November 2020.

Kepala Badan Standardisasi & Kebijakan Jasa Industri Kemenperin Doddy Rahadi menyebut Indonesia sudah memiliki 23 laboratorium pengujian dengan 10.478 klien. Selain itu, ada 20 laboratorium kalibrasi dengan 2.844 klien dan 20 lembaga sertifikasi produk dengan 3.482 klien.

Doddy menyebut sudah ada 3.666 sertifikasi produk penggunaan tanda (SPPT) SNI dalam negeri dan 1.279 SPPT SNI impor yang diterbitkan lewat laboratorium-laboratorium tersebut. (SKO)