Tingkatkan Inklusi Keuangan, Pemerintah Luncurkan Bank Wakaf Mikro di Lampung
- Pemerintah membangun Bank Wakaf Mikro (BWM) Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien di Metro Lampung.
Nasional
JAKARTA -Pemerintah membangun Bank Wakaf Mikro (BWM) Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien di Metro Lampung.
Peresmian BWM kedua di Provinsi Lampung ini merupakan komitmen OJK dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk terus memperluas akses keuangan masyarakat terutama mendorong pengembangan sektor usaha mikro guna meningkatkan kesejahtaraan warga di sekitar pesantren.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, sesuai undang-undang, pesantren memiliki tiga fungsi utama, yaitu sebagai pusat pendidikan, pusat dakwah dan pusat pemberdayaan masyarakat.
Adanya Bank Wakaf Mikro tersebut diharapkan bisa dikelola dengan baik. Dalam peresmian BWM tersebut, Wapres juga menyaksikan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster secara simbolis di Kampus Universitas Muhammadiyah Metro, Lampung.
- Nasib Private Placement Bumi Resources (BUMI) Ditentukan Besok
- Tutup Tahun 2021, Layanan BBM Satu Harga Pertamina Sentuh 321 Titik
- Tutup 2021 Dengan Optimistis, ARCI Yakin Jadi Kontributor Cadangan Bijih Emas Terbesar 2022
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan OJK terus bekerja meningkatkan perluasan akses keuangan kepada UMKM melalui berbagai program, seperti pendirian Bank Wakaf Mikro, pengembangan KUR Klaster serta upaya edukasi dan literasi keuangan yang masif untuk mendukung perlindungan konsumen.
Bank Wakaf Mikro tersebut merupakan upaya OJK untuk hadir ikut menyukseskan pembangunan melalui pemberdayaan masyarakat, yang secara komersial masih sulit diakses oleh pembiayaan (perbankan).
"Di samping itu OJK juga selalu melakukan pembinaan kepada masyarakat informal yang memiliki potensi besar, jumlahnya banyak dan rata-rata hidupnya di daerah." kata Wimboh dalam keterangan tertulis seperti dikutip Kamis, 23 Desember 2021.
Ditambahkan Wimboh, sejak diluncurkan empat tahun yang lalu, saat ini telah berdiri 62 BWM yang tersebar di 20 provinsi di seluruh Indonesia.
Kehadiran BWM telah dirasakan manfaatnya oleh lebih dari 50 ribu nasabah, dengan akumulasi penyaluran pembiayaan sampai dengan posisi 22 Desember 2021 mencapai Rp74,8 miliar.
Program BWM Pondok Pesantren Muhammadiyah Sabilil Muttaqien yang berlokasi di Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus ini merupakan BWM kedua yang dibentuk melalui sinergi dengan pihak swasta, yaitu dengan Bank Permata, dan merupakan BWM kedua yang dididirikan di Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan bahwa pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus mendorong perluasan akses keuangan bagi masyarakat.
"Semoga ke depan tumbuh Bank Wakaf Mikro lainnya di Provinsi Lampung dan juga optimalisasi penyaluran KUR klaster sehingga kehadirannya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat." kata Arinal.
Untuk meningkatkan kapasitas BWM, pada tahun 2021 telah dilakukan pengembangan ekosistem digitalisasi BWM yang meliputi aspek: operasional BWM melalui peningkatan core system menjadi berbasis cloud, pengembangan aplikasi BWM Mobile yang dapat diakses nasabah untuk kemudahan pencairan pembiayaan dan angsuran secara langsung.
Lalu pengawasan BWM melalui pengembangan tools pengawasan LKM/LKMS/BWM serta aplikasi perizinan secara online.
Kemudian akses informasi seputar BWM melalui aplikasi BWM Info (lkmsbwm.id), penghimpunan donasi dan wakaf secara online serta pengembangan usaha nasabah BWM berupa akses pasar secara online untuk penjualan produk (on boarding) melalui aplikasi BWM Bumdes, UMKMMU, serta aplikasi e-commerce lainnya.
Bersamaan dengan kegiatan peresmian BWM serta penyerahan KUR Klaster, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara OJK dengan Universitas Muhammadiyah Metro.
Nota kesepahaman itu melingkupi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, pengembangan sektor jasa keuangan, peningkatan edukasi keuangan serta perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.
Selain itu juga untuk mendukung Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang merupakan program kebijakan dari pemerintah dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran dan lulusan pendidikan tinggi.