Tingkatkan Nilai Jual, Banyuwangi Siap Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis untuk 1000 UMKM
- Banyuwangi terus berusaha memperkuat perekonomian lapisan bawah melalui berbagai program stimulus. Kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memberikan fasilitas sertifikasi halal secara gratis kepada 1000 pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor kuliner Banyuwangi.
Nasional & Dunia
JAKARTA - Banyuwangi terus berusaha memperkuat perekonomian lapisan bawah melalui berbagai program stimulus. Kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi memberikan fasilitas sertifikasi halal secara gratis kepada 1000 pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor kuliner Banyuwangi.
Proses pendaftaran untuk mendapatkan sertifikasi halal akan difokuskan di Pendopo Sabha Swagata Banyuwangi pada hari Sabtu 19 Agustus 2023. Selain itu, para pelaku UMKM yang ingin mendaftar juga dapat mengakses tautan online dengan alamat bit.ly/halalbwi.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyatakan bahwa melalui sertifikasi halal, nilai jual para pelaku usaha dapat ditingkatkan. Ipuk menambahkan kepemilikan sertifikat halal terhadap produk ini dapat menjadi penjamin bahwa produk yang dijual merupakan produk yang berkualitas. Selain itu dengan sertifikasi halal produk kuliner juga dapat menjangkau pasar yang lebih luas dan global, karena lebih mudah diterima.
- Prakiraan Cuaca Besok dan Hari Ini 18 Agustus 2023 untuk Wilayah DKI Jakarta
- Sang Drakula Ternyata Menangis Darah
- Terjadi Peningkatan Harga Properti Residensial, Meski Penjualan Menguat
“Kami harap para pelaku usaha kuliner bisa memanfaatkan kesempatan ini. Semua prosesnya gratis, tidak dipungut biaya. Nanti juga ada pendampingan dari petugas selama prosesnya,” tambah Ipuk.
Dalam acara fasilitas sertifikasi halal gratis ini Pemkab Banyuwangi melakukan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama RI melalui program SEHATI (Sertifikat Halal Gratia). Sebelumnya, melalui kerjasama ini sudah ada 2500 sertifikat halal yang diterbitkan bagi UMKM Banyuwangi.
Menurut Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan, Nanin Oktaviantie, kerjasama ini sangat penting untuk kemajuan UMKM daerah. Oleh karena itu, peluang tersebut akan dimaksimalkan dengan berupaya agar banyak UMKM yang bisa mendaftar.
Layanan pemberian sertifikasi halal gratis ini akan dilakukan melalui mekanisme self declare yakni mekanisme di mana pernyataan halal produk dilakukan oleh pelaku usaha itu sendiri. Menurut Nanin, proses ini akan ada ikrar atau akad halal yang akan dilakukan verifikasi oleh pendamping yang telah terlatih. Oleh karena itu, pelaku UMKM tidak perlu khawatir ketika proses pendaftaran karena akan dipandu oleh pendamping tersebut.
Karena menggunakan Self Declare, imbuh Nanin, maka sertifikasi halal ini tidak bisa diikuti oleh produk makanan dan minuman yang mengandung hewan sembelihan. Hal ini disebabkan karena proses dan persyaratannya berbeda dan lebih kompleks.
Bagi pendaftar yang datang ke pendopo, bisa membawa sejumlah persyaratan yang diperlukan, yakni produk makanan dan minuman, foto KTP pelaku usaha dan penyelia (orang yang mengetahui proses produksi dari awal sampai akhir), foto produk dan nomor induk berusaha (NIB). Kepada UMKM yang belum memiliki NIB, nanti akan dibuatkan oleh petugas.
- Menilik Pemenuhan Prinsip ESG Perusahaan dengan Teknologi
- Tingkatkan Peluang Pendapatan Mitra, Gojek Gelar Promo Hemat dalam Rangka HUT RI
- Ericsson dan Telkomsel Perkuat Pengembangan Jaringan 5G di Indonesia
Selama ini, selain sertifikasi halal gratis, Pemkab Banyuwangi juga memberikan fasilitas legalitas usaha lainnya seperti pendaftaran Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), pelatihan penyuluhan ketahanan pangan, dan lainnya.