<p>Sumber: Kemenko Perekonomian</p>
Nasional

Tingkatkan Perekonomian Syariah, Pemerintah Akselerasi Inklusi Keuangan di Lingkungan Pondok Pesantren

  • Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko RI) berkomitmen akan melakukan askselerasi inklusi keuangan di lingkungan pondok pesantren guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Nasional

Muhammad Farhan Syah

Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko RI) berkomitmen untuk melakukan askselerasi inklusi keuangan di lingkungan pondok pesantren. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Seperti diketahui, Indonesia memiliki peran besar dalam industri keuangan syariah global. Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi yang besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui layanan keuangan syariah-nya. Sayangnya, saat ini implementasi layanan keuangan syariah di tengah masyarakat Indonesia masih tergolong minim.  

Saat ini, tercatat sebanyak 28.194 Pondok Pesantren dengan 44,2% diantaranya memiliki sumber daya ekonomi. Hal tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah untuk saat ini turut memfokuskan serta mengakselerasi keuangan di sektor keuangan syariah tersebut, khususnya di lingkungan pondok pesantren.

Rencananya Kemenko Perekonomian akan melakukan berbagai strategi untuk meningkatkan literasi, kemampuan serta pengetahuan bagi para santri yang ada di lingkungan pondok pesantren melalui beberapa program yang dirancang secara bersama dengan berbagai stakeholder yang ada, baik dalam pemerintahan maupun swasta.

Lembaga yang menjadi koordinator perekonomian tersebut juga mengedepankan sinergi serta kolaborasi dalam setiap program-program yang dihasilkan guna mencapai tujuan keuangan yang inklusif seperti yang diharapkan.

Berbagai program yang saat ini sudah terealisasi diantaranya adalah Program Santripreneur oleh kementetrian perindustrian, Program Kita Jaga Kyai oleh Satgasnas Covid-19 dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Program Pemberdayaan ekonomi masyarakat terpadu (PESAT) dan penyalur KUR oleh Bank Jawa Barat, serta Kerjasama Pertashop oleh Pertamina.

Upaya yang dilakukan oleh Kemenko Perekonomian ini sesuai dengan apa yang sudah menjadi fokus serta strategisnya pemerintah dalam rangka memperluas akses masyarakat terhadap layanan produk keuangan.

Hal tersebut tertuang pada PERPRES Nomor 114 tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif, Pemerintah pun optimis menetapkan target tingkat inklusi keuangan sebesar 90% sampai pada tahun 2024 nanti.