<p>Rumah subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). / Pu.go.id</p>
Gaya Hidup

Harga Properti Turun, Simak Tips Cari Rumah Murah Saat Pandemi COVID-19

  • JAKARTA – Merebaknya virus COVID-19 berimbas pada merosotnya penjualan properti. Kendati demikian, momentum ini dapat dimanfaatkan untuk mencari rumah murah di masa pandemi, sebab harga properti saat ini sedang turun. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), penjualan properti residensial pada kuartal IV-2019 mengalami penurunan sebesar 16,33% (quarter-to-quarter/QtQ). Penurunan ini terjadi pada seluruh tipe rumah. Di sisi […]

Gaya Hidup

wahyudatun nisa

JAKARTA – Merebaknya virus COVID-19 berimbas pada merosotnya penjualan properti. Kendati demikian, momentum ini dapat dimanfaatkan untuk mencari rumah murah di masa pandemi, sebab harga properti saat ini sedang turun.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), penjualan properti residensial pada kuartal IV-2019 mengalami penurunan sebesar 16,33% (quarter-to-quarter/QtQ). Penurunan ini terjadi pada seluruh tipe rumah.

Di sisi harga, asosiasi pengembang Real Estat Indonesia (REI) menyebutkan salah kota di Tanah Air yang mengalami penurunan harga properti yakni Batam. Memasuki Februari 2020, harga properti di Batam diperkirakan mengalami penurunan rata-rata sebesar 2,47%.

“Penurunan tersebut terjadi untuk tipe rumah kecil yang harganya turun 3,02%. Tipe rumah menengah yang turun 3,16%, dan tipe rumah besar yang turun 1,27%,” dikutip TrenAsia.com dari laman resmi REI, Jumat, 12 Juni 2020.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) REI Batam Achyar Arfan menilai saat ini merupakan momen yang tepat untuk membeli properti, karena penurunan harga ini sangat jarang terjadi.

Simak empat tips berikut ini untuk mencari rumah murah di saat pandemi COVID-19.

1. Ikuti media sosial perusahaan properti

Mengikuti akun media sosial perusahaan properti menjadi sangat penting jika ingin mencari rumah murah. Di era digital ini, para pengembang properti akan memanfaatkan seluruh platform sosial media untuk memasarkan produk propertinya.

Tidak sedikit perusahaan properti yang menawarkan sejumlah promosi ataupun diskon menarik. Selain itu, banyak juga akun-akun promosi properti di media sosial yang membagikan informasi mengenai rumah murah.

2. Kunjungi situs jual-beli properti

Pandemi COVID-19 membuat aktifitas maupun kegiatan di luar rumah menjadi sangat terbatas. Untuk itu, memanfaatkan teknologi informasi atau internet menjadi cara untuk tetap produktif meski hanya di rumah saja.

Cara inilah yang dapat digunakan untuk mencari rumah di masa pandemi ini, salah satunya yaitu dengan mengunjungi berbagai situs jual-beli properti.

Saat ini sudah banyak sekali situs-situs jual beli properti dengan berbagai fitur menarik mulai dari filterisasi berdasarkan wilayah, harga, hingga fasilitas. Sehingga dapat mempermudah dalam mencari rumah impian dengan harga yang sesuai kantong.

Beberapa situs jual beli properti yang terkenal di Indonesia antara lain urbanindo.com, rumah123.com, rumah.com, dan rumah.mitula.co.id. Tak jarang juga situs-situs ini memberikan informasi rumah yang dijual dengan harga dibawah rata-rata lho.

3. Cari informasi program rumah murah di perbankan

Cara lain yang dapat digunakan untuk mencari rumah murah yaitu dengan melalui bank. Lembaga keuangan ini juga dapat memberikan berbagai informasi mengenai properti. Mulai dari informasi tentang perumahan murah bersubsidi, sampai acara lelang properti yang kerap kali dilakukan oleh bank. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. alias BTN misalnya, mereka menyediakan fitur aplikasi pencarian rumah murah lewat BTN Properti Mobile.

4. Ikut program rumah subsidi dari pemerintah

Cara berikutnya untuk membeli rumah murah yaitu dengan berburu hunian subsidi dari pemerintah. Pasalnya, pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah biasanya menawarkan program rumah subsidi bagi warga masyarakatnya.

Contohnya seperti rumah bersubsidi untuk kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan program rumah dengan down payment (DP) atau uang muka 0% dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.