<p> Ilustrasi investasi reksa dana saham saat pandemi./ Pixabay</p>
Gaya Hidup

Tips Mengelola Keuangan secara Bijak di Masa Pandemi

  • Berikut untuk mengatur keuangan yang dapat diterapkan sehari-hari selama pandemi.
Gaya Hidup
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Pandemi COVID-19 telah berdampak pada ketidakpastian ekonomi. Bagi masyarakat, penting untuk lebih jeli dalam mengelola keuangan.

AVP of Payment Tokopedia Astrid Theresia Tampubolon menyebut diperlukan strategi dalam mengelola penghasilan dengan bijaksana.

“Ini sangat penting agar setiap bulan ada dana yang dialokasikan untuk kebutuhan mendadak,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu, 23 Oktober 2021. 

Ia pun berbagi tips untuk mengatur keuangan yang dapat diterapkan sehari-hari sebagai berikut.

1. Mencatat semua pengeluaran

Astrid bilang, rutin mencatat pengeluaran akan membantu monitoring keluar masuk dana. Kita pun dapat mengevaluasi dan mengeliminasi pengeluaran yang tidak perlu ke depannya.

2. Mengatur prioritas kebutuhan

Mengatur keuangan bulanan disebut penting agar gaji yang dimiliki bisa dialokasikan dengan baik. Terutama di tengah pandemi, kita harus memprioritaskan pengeluaran berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan.

3. Memanfaatkan promo

“Jeli memanfaatkan promo bisa membuat belanja kebutuhan sehari-hari menjadi lebih efisien,” katanya.

4. Memisahkan rekening tabungan

Menabung pada awal menerima gaji bisa dilakukan. Lalu, kita juga harus memisahkan rekening tabungan dengan pengeluaran sehari-hari. Hal ini dianggap bisa membuat pengelolaan keuangan lebih efektif.

5. Investasi

Saat mulai berinvestasi, masyarakat perlu mempelajari serta memilih jenis investasi sesuai dengan risiko dan keuntungan masing-masing. Pastikan pula produk investasi tersebut telah memiliki izin dan menyajikan portofolio laporan investasi yang transparan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri telah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan konsumen keuangan OJK. Ini berguna dalam mendapatkan informasi mengenai aspek legal perusahaan investasi melalui Investor Alert Portal (IAP).

IAP tersebut terdapat pada aplikasi mobile Sikapi Uangmu yang dapat diunduh melalui App Store dan Play Store atau situs Sikapi Uangmu melalui link http://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Home.