TPA Suwung
Nasional

Titik Api Sudah Paham 100 Persen, Status Darurat Bencana TPA Suwung Berakhir

  • Titik api sudah padam secara menyeluruh atau 100%, Status Darurat Bencana TPA Suwung telah berakhir.

Nasional

Rumpi Rahayu

JAKARTA - Titik api sudah padam secara menyeluruh atau 100%, Status Darurat Bencana TPA Suwung telah berakhir. 

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dikutip dari Antara pada Selasa, 21 November 2023. 

“Berhubung api telah padam menyeluruh, kami putuskan bahwa Status Darurat Bencana Kebakaran TPA Suwung telah berakhir,” kata Jaya Negara.

Berakhirnya Status Darurat Bencana Kebakaran di TPA Suwung ini juga tertuang dalam keputusan Wali Kota Denpasar Nomor 188.45/2651/HK/2023 tertanggal 16 November 2023. 

Berdasarkan kajian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar, seluruh titik api sudah berhasil dipadamkan. 

Langkah Antisipasi

Meski begitu, tim BPBD bersama Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Denpasar  akan melakukan pemantauan rutin guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. 

“Meskipun api telah padam dan titip asap sudah berhasil ditangani, pemantauan dan kesiapsiagaan terus dilaksanakan,” kata Jaya Negara. 

Hal ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Denpasar I Made Tirana.

“Status Darurat Bencana Kebakaran TPA Suwung sudah berakhir, pemantauan akan terus kami laksanakan bersama sebagai langkah antisipasi,” kata Tirana. 

Lebih lanjut, Tirana juga mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan UPT Pengolahan Sampah TPA Suwung menyiagakan truk tangki air sebagai langkah antisipasi. 

Pasca Kebakaran 

Jaya Negara mengatakan fokus penanganan setelah kebakaran akan dilaksanakan oleh pihak UPT Pengolahan Sampah TPA Suwung di bawah Pemerintah Provinsi Bali. 

Pihaknya juga berharap langkah ini dapat mendukung optimalisasi pengiriman sampah Kota Denpasar ke TPA Suwung sehingga pengangkutan sampah di tempat penampungan sementara (TPS), tempat pengolahan sampah reduce-reuse-recycle (TPS3R) dan swakelola dapat terus dioptimalkan. 

“Semoga dengan berakhirnya status darurat bencana kebakaran ini, penanganan sampah di Kota Denpasar dapat terus dioptimalkan,” kata Jaya Negara. 

Untuk diketahui, data dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bali menunjukkan saat ini Bali memiliki 358 Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), dan 7 unit Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). 

DKLH juga menyorot bahwa saat ini TPA Suwung telah kelebihan kapasitas. DKLH mencatatkan pada periode Juli 2023 rata-rata per hari TPA Suwung mendapat kiriman sampah 690 ton yang berasal dari DLHK Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Pihak Swasta Denpasar serta Badung.