<p>Pekerja beraktivitas dengan latar belakang pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah 2,78 persen atau 143,4 poin ke level 5.006,22 pada akhir sesi Senin (3/8/2020), setelah bergerak di rentang 4.928,47 &#8211; 5.157,27. Artinya, indeks sempat anjlok 4 persen dan terlempar dari zona 5.000. Risiko penurunan data perekonomian kawasan Asean termasuk Indonesia menjadi penyebab (IHSG) terkoreksi cukup dalam hari ini. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Pasar Modal

Tok! BEI Resmi Tutup Kode Broker Selama Sesi Perdagangan

  • Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menutup kode broker pada informasi post trade yang didistribusikan selama sesi perdagangan. Aturan ini mulai berlaku Senin, 6 Desember 2021.
Pasar Modal
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menutup kode broker saham pada informasi post trade yang didistribusikan selama sesi perdagangan (realtime running trade). Aturan ini mulai berlaku Senin, 6 Desember 2021.

P. H. Sekretaris Perusahaan BEI, Albertus Fajar Subagyo mengatakan bahwa investor tidak lagi dapat melihat informasi kode Anggota Bursa (AB) yang melakukan transaksi saham tertentu pada saat perdagangan berlangsung (realtime) atau pada saat terjadinya matched order.

“Penutupan kode broker ini merupakan best practice yang telah diterapkan Bursa lain di mancanegara, dan secara umum telah memberikan banyak manfaat,” ucapnya melalui keterangan pers, Senin, 6 Desember 2021.

Menurutnya, beberapa tujuan dari penutupan kode broker dan tipe investor di antaranya untuk meningkatkan tata kelola pasar, yaitu membangun market governance dengan mengurangi serta mencegah praktik herding behaviour atau menggiring pasar ke saham-saham tertentu.

Lalu, mengarahkan investor untuk melakukan riset sebelum melakukan keputusan investasi dengan menggunakan filosofi analisis fundamental dan teknikal dalam pengambilan keputusan investasi saham, serta memahami risk and return dari berinvestasi atas suatu saham.

“Setelah penutupan kode broker hari ini, tahapan pada enam bulan berikutnya akan dilanjutkan dengan penutupan informasi domisili atau tipe investor (foreign/domestic),” papar dia.

Meskipun AB tidak lagi mendapatkan akses informasi kode broker secara real time selama sesi perdagangan berlangsung, Bursa tetap memberikan informasi seluruh transaksi, termasuk kode broker setelah sesi perdagangan berakhir yang dapat diakses oleh semua AB. 

“Data tersebut dapat dimanfaatkan oleh AB untuk mengolah informasi kode broker yang selanjutnya dapat didistribusikan ke investor,” tambah Albertus.

Informasi kode broker atas setiap transaksi dan ringkasan transaksi AB dapat diperoleh setelah sesi perdagangan berakhir dalam bentuk file data transaksi bursa, data olahan perusahaan sekuritas, serta informasi yang dapat diakses pada laman resmi BEI.

Sejatinya, implementasi aturan baru ini direncanakan berlaku pada Juli 2021. Kemudian, mundur beberapa kali dari yang telah dijadwalkan hingga akhirnya mulai dicanangkan pada akhir tahun ini.

“[Pelaksanaan penghapusan kode broker] mundur sedikit dari Juli 2021 ke Agustus 2021 sambil menunggu kesiapan semua partisipan,” kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo kepada TrenAsia.com, Selasa 8 Juni 2021.

Menurut Laksono, aturan ini sebagai bentuk upaya meningkatkan tata kelola yang baik dalam aktivitas pasar modal. Terutama untuk mengurangi adanya penggiringan ke saham-saham tertentu yang kerap terjadi.