Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Jajaran dalam RDP DPR Komisi 7
Energi

Tok! DPR Setujui Kenaikan Anggaran Kementerian ESDM 2024 Capai Rp11 Triliun

  • Komisi VII DPR menyepakati usulan pagu indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2024 naik dari Rp6,77 triliun menjadi sekitar Rp11,07 triliun.
Energi
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Komisi VII DPR menyepakati usulan pagu indikatif Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2024 naik dari Rp6,77 triliun menjadi sekitar Rp11,07 triliun.

Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto dalam Rapat Kerja bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan, adanya  peningkatan pagu indikatif tersebut disepakati guna meningkatkan kinerja, PNBP, serta ketahanan energi nasional.

"Dalam rapat komisi VII dengan menteri ESDM menyetujui untuk meningkatkan pagu indikatif Kementerian ESDM dari Rp6,77 triliun menjadi Rp11,07 triliun," ujar Sugeng di Komisi VII pada Selasa, 13 Juni 2023.

Berdasarkan paparan Kementerian ESDM, pagu indikatif itu terdiri antara lain dari Sekretariat Jenderal sebesar Rp545 miliar, Inspektorat Jenderal sekitar Rp206 miliar, hingga Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Rp126,85 miliar atau meningkat Rp70 miliar dari rancangan sebelumnya Rp56 miliar.

Sedangkan untuk Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi mengalami peningkatan sebesar Rp1,8 triliun menjadi Rp3,58 triliun, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan meningkat Rp1,57 triliun menjadi Rp1,93 triliun, sedangkan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara mengalami penurunan Rp28 miliar menjadi Rp1,21 triliun.

BPSDM semula Rp565,22 miliar diusulkan tambahan Rp20 miliar menjadi Rp585,22 miliar. Sedangkan untuk Badan Geologi tidak ada perubahan, tetap Rp1,26 triliun. 

Kemudian Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) terdapat usulan penambahan pagu indikatif sebesar Rp831,05 miliar dari Rp448,05 miliar menjadi Rp1,27 triliun dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) semula Rp78,92 miliar terdapat usulan tambahan Rp20 miliar menjadi Rp98,92 miliar.