Tok! Jokowi Batalkan Vaksinasi COVID-19 Berbayar
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya kebijakan membatalkan vaksinasi berbayar yang disalurkan PT Kimia Farma Tbk (KAEF).
Nasional
JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya kebijakan membatalkan vaksinasi berbayar yang disalurkan PT Kimia Farma Tbk (KAEF). Ini berarti mekanisme vaksinasi di Indonesia hanya vaksinasi gratis dan vaksinasi gotong royong lewat perusahaan.
“Setelah mendapatkan masukan dan juga respons dari masyarakat, Presiden telah memberikan arahan dengan tegas bahwa vaksin berbayar yang rencananya disalurkan Kimia Farma semuanya dibatalkan dan dicabut,” ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Jakarta, 16 Juli 2021.
Ini berarti seluruh vaksinasi akan tetap menggunakan mekanisme seperti yang telah berjalan saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat.
Adapun, Vaksinasi Gotong Royong tetap dilakukan dengan mekanisme perusahaan yang akan menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya.
Selain pembatalan vaksin berbayar, Jokowi juga melarang seluruh menteri maupun kepala lembaga untuk bepergian ke luar negeri jika tidak ada hal yang bersifat khusus serta tanpa ada izin dari Presiden.
“Yang boleh bepergian ke luar negeri hanya Menteri Luar Negeri karena memang sesuai dengan bidang tugasnya. Yang lainnya, kalau ada hal yang bersifat khusus harus mendapatkan izin secara langsung dari Bapak Presiden,” tegas Pramono.
Kritik dari WHO
Sebelumnya, Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengkritik kebijakan vaksinasi berbayar yang disebut vaksinasi gotong royong individu. Menurut WHO, vaksinasi berbayar di tengah pandemi bermasalah secara etika dan membatasi akses masyarakat terhadap vaksin.
“Pembayaran apa pun bentuknya dapat menimbulkan masalah etika dan akses, khususnya selama pandemi ketika kita membutuhkan cakupan dan vaksin untuk menjangkau semua yang paling rentan,” ujar Kepala Unit Program Imunisasi WHO Ann Lindstrand dalam siaran pers, Kamis, 15 Juli 2021.
WHO juga telah bekerja sama dengan UNICEF dan lembaga lainnya dalam program COVAX. Program ini memungkinkan anggota-anggotanya mendapatkan vaksin COVID-19 gratis untuk 20% penduduknya.
Kimia Farma awalnya berencana menjual vaksin Sinopharm dengan harga maksimal per dosis Rp321.660 dengan tarif layanan maksimal Rp117.910. Dengan vaksin Sinopharm yang butuh dua dosis, ini berarti total biaya yang harus dikeluarkan peserta vaksinasi adalah Rp879.140.