TV
Nasional

Tok! Pemerintah Suntik Mati Siaran TV Analog pada 5 Oktober 2022

  • Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan akan menyuntik mati siaran tv analog pada 5 Oktober 2022 mendatang.

Nasional

Feby Dwi Andrian

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan akan memberhentikan siaran tv analog pada 5 Oktober 2022.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti menyampaikan, bahwa per tanggal 5 Oktober nanti, siaran tv analog di kawasan Jabodetabek akan dimatikan.

"Dengan demikian warga di daerah-daerah tersebut hanya bisa mengakses siaran tv lewat digital," kata Rosarita di Jakarta, Jumat, 23 September 2022.

Rosarita merinci ada 14 wilayah yang terdampak Analog Switch-Off (ASO) pada 5 Oktober besok, baik bagi daerah administratif Kabupaten/Kota di antaranya:

Kota administrasi Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, dan Kabupaten Bekasi.

Kemudian Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang serta Kota Tangerang Selatan.

Ia melanjutkan bahwa saat ini Jabodetabek siap untuk ASO karena telah memenuhi ukuran kesiapan yang terdiri dari tiga hal.

Lebih lanjut menurutnya yang pertama adalah terdapat siaran tv analog yang akan dihentikan siarannya. Kedua, telah beroperasi siaran tv digital pada cakupan siaran tv analog sebagai penggantinya.

"Terakhir, sudah dilakukan pembagian bantuan berupa Set Top Box (STB) bagi rumah tangga miskin di wilayah tersebut," tambah Rosarita.

Ia menambahkan saat ini 23 stasiun televisi di Jabodetabek sudah bermigrasi dari analog ke digital, serta terdapat program-program siaran televisi digital baru yang menambah keragaman pilihan konten acara yang dapat disaksikan oleh masyarakat.

Lebih lanjut, ia berharap dalam rangka tahap akhir persiapan menyambut ASO di Jabodetabek agar masyarakat senantiasa mendukung proses transisi ke siaran digital berjalan dengan sebaik-baiknya.

Jabodetabek merupakan pusat dari kegiatan pertelevisian di Indonesia. Maka dari itu diharapkan dengan terlaksananya ASO di Jabodetabek bisa memberikan manfaat siaran digital kepada masyarakat.

Sekaligus menjadi momentum menjelang pelaksanaan ASO secara nasional pada 2 November 2022.