PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) mengungkapkan Jalan Tol Trans Sumatra Ruas Binjai – Pangkalan Brandan menjadi proyek percontohan untuk penerapan konstruksi hijau (green construction).
Infrastruktur

Tol Tebing Tinggi-Indrapura-Limapuluh Segera Bertarif, Intip Besarannya

  • PT Hutama Karya (Persero) dan PT Hutama Marga Waskita memastikan akan dilakukan penetapan tarif jalan tol Indrapura – Kisaran Seksi Indrapura – Lima Puluh dalam waktu dekat.

Infrastruktur

Debrinata Rizky

JAKARTA - PT Hutama Karya (Persero) dan PT Hutama Marga Waskita memastikan akan dilakukan penetapan tarif  jalan tol Indrapura – Kisaran Seksi Indrapura – Lima Puluh dalam waktu dekat.

Hal ini menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 251/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi Indrapura – Lima Puluh dan SK Menteri PUPR Nomor 416/KPTS/M/2024.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo menyampaikan bahwa jalan tol ini telah dioperasikan tanpa tarif selama 4 (empat) bulan sejak tanggal 10 November 2023.

“Kehadiran kedua jalan tol ini mempermudah mobilitas kebutuhan logistik dari dari dan ke Pelabuhan Kuala Tanjung hingga menerus ke arah KEK Sei Mangkei serta dapat meningkatkan perkembangan ekonomi di Sumatra Utara khususnya kabupaten penyangga,” ujar Tjahjo dalam keterangan resmi pada Rabu, 21 Februari 2024.

Selama dioperasikan tanpa tarif, Hutama Karya dan Hamawas mencatat Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) yang cukup tinggi di Jalan Tol Indrapura - Lima Puluh dan Jalan Tol Tebing Tinggi- Indrapura.

Kendaraan yang melintas di Jalan Tol Indrapura - Lima Puluh setiap harinya yaitu sebanyak lebih dari 8.800 kendaraan pr hari, sedangkan di Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura tercatat sebanyak 7.885 kendaraan per hari.

Saat ini menuju penetapan tarif, Hutama Karya dan Hamawas sudah lebih dahulu melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan profil jalan tol, hingga tata tertib berkendara di jalan tol melalui berbagai kanal diantaranya media sosial perusahaan, rilis resmi, maupun melalui media luar ruang seperti spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol.

Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Tebing Tinggi - Indrapura dan Tol Indrapura – Lima Puluh: