Ilustrasi kewajiban 48 obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada pemerintah mencapai Rp110,45 triliun / Grafis: Deva Satria/TrenAsia
Nasional

Tommy Soeharto Diuber BLBI, Humpuss Intermoda Pastikan Tak Ada Asetnya yang Disita

  • Emiten pelayaran milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS), mengungkapkan tidak ada asetnya yang disita. Tommy sendiri saat ini sedang dalam sorotan karena terlibat utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)

Nasional

Reza Pahlevi

JAKARTA – Emiten pelayaran milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk (HITS), mengungkapkan tidak ada asetnya yang disita. Tommy sendiri saat ini sedang dalam sorotan karena terlibat utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)

Sebagai informasi, Tommy Soeharto tercatat sebagai ultimate beneficial owner (UBO) HITS dengan kepemilikan saham langsung sebesar 10,42%. Selain itu, putra bungsu Keluarga Cendana ini juga memiliki 45,52% saham HITS secara tidak langsung lewat PT Humpuss, di mana dirinya memiliki 60% saham.

“Hingga saat ini, tidak ada penyitaan atas aset perseroan terkait kasus tersebut,” ujar Direktur Utama Humpuss Intermoda Transportasi Kemal Imam Santoso dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Minggu, 19 September 2021.

Kemal menegaskan kejadian atau pemberitaan terkait dipanggilnya Tommy Soeharto soal utang BLBI terjadi di luar grup perusahaan. Ini pun membuat pihaknya mengaku tidak mengetahui terkait hal tersebut.

Meski tercatat sebagai UBO, Kemal menjelaskan Tommy tidak mengendalikan secara langsung praktik operasional Humpuss Intermoda Transportasi.

“Perseroan dijalankan oleh tenaga-tenaga profesional dan independen, bebas intervensi dari pihak manapun,” kilah Kemal.

Dirinya pun memastikan hubungan antara HITS dengan Tommy sebagai UBO merupakan hubungan yang wajar (fair) selayaknya hubungan perusahaan dengan pemegang sahamnya.

Kemal juga menyatakan tidak ada dampak terhadap kondisi operasional dan non-operasional perseroan terkait kasus yang menimpa anak Presiden Soeharto tersebut. 

Selain itu, tidak ada juga informasi atau kejadian penting lainnya yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

Saat ini, pemegang saham HITS terdiri dari Tommy Soeharto sebesar 10,4%, PT Humpuss sebesar 45,52%, PT Menara Cakra Buana sebesar 32,83%, dan masyarakat 11,25%. Ketika ditanya, Kemal mengaku tidak memiliki akses untuk mengetahui nama pemegang saham di PT Menara Cakra Buana.

Dalam penutupan perdagangan pada Jumat, 17 September, 2021, saham HITS ditutup di level Rp370 per saham. Saham HITS tercatat turun 10,19% atau 42 poin dari level Rp412 per saham dalam perdagangan seminggu terakhir.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara dan BLBI memanggil Tommy Soeharto pada akhir Agustus lalu. Dalam agenda pemanggilan ini, Satgas BLBI hendak menagih utang Tommy kepada negara senilai Rp2,6 triliun.

Dalam pengumuman resmi, Tommy akan dipanggil bersama dengan pengurus PT Timor Putra Nasional, dan Ronny Hendrarto Ronowicaksono. Ketiganya diminta untuk menghadap kepada Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim B.

Selain Tommy, anak mendiang Soeharto yang juga masuk dalam 22 obligor dan debitur BLBI adalah Bambang Trihatmodjo.