illustrasi calon penumpang pesawat udara  Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Nasional

Total Kasus Terkonfirmasi Omicron Bertambah Jadi 46, Mayoritas dari Pelaku Perjalanan Internasional

  • Total kasus terkonfirmasi Omicron kini bertambah menjadi 46 kasus, mayoritas dari pelaku perjalanan internasional
Nasional
Justina Nur Landhiani

Justina Nur Landhiani

Author

JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI kembali merilis laporan mengenai temuan kasus baru Omicron di Indonesia.

Seperti yang dilansir dari laman resmi Sehat Negeriku, Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi menyebutkan kini sudah ada tambahan kasus terkonfirmasi Omicron sebanyak 27 kasus yang sebagian besar berasal dari para pelaku perjalanan internasional.

Temuan tersebut berasal dari pemeriksaan WGS oleh Badan Litbangkes yang keluar pada tanggal 25 Desember 2021.

Sebanyak 26 kasus adalah imported case, di antaranya yaitu 25 WNI yang baru saja pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 orang WNA yang berasal dari Nigeria. 

Sementara satu kasus positif merupakan Tenaga Kesehatan yang bertugas di RSDC Wisma Atlet.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang. Saat ini sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso,” kata Jubir Nadia, seperti yang dikutip dari laman Sehat Negeriku pada 27 Desember 2021.

Dengan tambahan kasus ini, total kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia menjadi 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu. Kasus Omicron tersebut terdeteksi pada saat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari. 

Beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari dalam masa karantina. Hal ini menunjukkan bahwa karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain di luar fasilitas karantina.

Sebelumnya, pada 16 Desember 2021 Kementerian Kesehatan mengonfirmasi kasus pertama Omicron yang menyerang seorang petugas kebersihan RSDC Wisma Atlet. Pada 17 Desember, dari hasil pemeriksaan terhadap 5 kasus probable didapati 2 kasus yakni WNI dari Inggris dan Amerika Serikat terkonfirmasi positif.

Kemudian pada 22 Desember, Kemenkes kembali mencatat adanya tambahan 2 kasus baru Omicron. Pada 23 Desember ada tambahan 3 kasus baru yang berasal dari WNI yang baru saja kembali dari Malaysia dan Kongo.

Selanjutnya, pada tanggal 24 Desember, Kemenkes kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus sebanyak 11 orang yang berasal dari pelaku perjalanan dari Turki, Jepang, Korea Selatan dan Arab Saudi. 

Kementerian Kesehatan mencatat mayoritas kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan internasional (imported case). Oleh karena itu, pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara diperketat seiring semakin meluasnya penyebaran varian Omicron.

Jubir Nadia mengimbau masyarakat untuk tidak atau menunda melakukan perjalanan ke luar negeri. Pihaknya juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M serta segera ikut vaksinasi COVID-19.