<p>Foto:totalindo.co.id</p>
Korporasi

Totalindo (TOPS) Raih Kontrak Baru, Bangun Gedung Bea Cukai Kalsel Senilai Rp58,8 Miliar

  • Emiten konstruksi, PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) memperoleh kontrak baru senilai Rp58,8 miliar dari pembangunan Gedung serta Sarana dan Prasarana Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Selatan, Selasa, 23 November 2021.

Korporasi

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Emiten konstruksi PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOPS) memperoleh kontrak baru senilai Rp58,8 miliar dari pembangunan Gedung serta Sarana dan Prasarana Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Selatan, Selasa, 23 November 2021. 

Dalam pembangunan proyek ini, Totalindo akan melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Masco Energi. Adapun jangka waktu pengerjaan proyek ini akan dilaksanakan selama 330 hari dengan masa pemeliharaan selama 180 hari. 

Direktur PT Totalindo Eka Persada, Salomo Sihombing mengatakan bahwa ini bukanlah kali pertama bagi perseroan mengerjakan proyek pemerintah. Sebelumnya telah terdapat beberapa proyek dari pemerintah yang pengerjaannya dipercayakan kepada perseroan.

Di antaranya adalah Proyek Rumah Susun Nagrak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Proyek Kantor Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Rusun Polri Jalan Wijaya (16LT), Jakarta. 

“Kami bersyukur masih dapat dipercaya dengan kualitas terbaik kami untuk mengerjakan proyek-proyek pemerintah dan turut serta berkontribusi dalam pembangunan di Tanah Air,” kata dia melalui keterangan resmi, Kamis, 25 November 2021.

Selain itu, lanjut Salomo, pihaknya masih akan mengikuti proses tender dengan pipeline senilai Rp1 triliun sampai dengan akhir tahun ini. Ia juga optimistis akan mendapatkan beberapa proyek baru menjelang penutupan akhir 2021. 

Salah satu langkah strategis perseroan untuk mendapatkan kontrak baru adalah dengan membuka kantor cabang di Batam, Kepulauan Riau sebagai pilot project dan akan membuka kantor cabang lain, salah satunya di wilayah Kalimantan.