Tambang Nikel Weda Bay, salah satu tambang nikel yang dikerjakan oleh PT PP Presisi Tbk (PPRE).
Korporasi

Trans Power (TPMA) Kolaborasi dengan Tsingshan, Garap Pengangkutan Nikel di Morowali dan Weda Bay

  • JAKARTA – Emiten transportasi laut, PT Trans Power Marine Tbk (TPMA) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT Pacifik Pelayaran Indonesia (PP
Korporasi
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Emiten transportasi laut, PT Trans Power Marine Tbk (TPMA) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama PT Pacifik Pelayaran Indonesia (PPI) dan T&J Industrial Holding Limited yang merupakan bagian dari Tsingshan Holding Group.

Direktur Trans Power Marine, Rudy Sutiono mengatakan pihak-pihak dalam perjanjian tersebut berencana melakukan kerja sama patungan alias joint venture (JV) dalam anak perusahaan perseroan, yaitu PT Trans Logistik Perkasa. 

Nantinya, entitas patungan itu akan memiliki dan membeli 60 set tug and barge senilai lebih dari US$250 juta atau setara dengan Rp3,55 triliun (asumsi kurs Rp14.200 per dolar AS) dalam jangka waktu 4 tahun, terhitung dari tanggal penandatangan perjanjian JV. 

“Tug and barge akan digunakan untuk pengangkutan hasil tambang terutama nikel. Tsingshan melakukan investasi di 2 lokasi industrial park yaitu di Morowali, Sulawesi Tengah (IMIP) dan di Weda Bay, Halmahera-Maluku (IWIP),” ujarnya, Rabu, 3 November 2021.

Para pihak akan menandatangani perjanjian JV guna mendokumentasikan ketentuan dan persyaratan yang mengatur hak dan kewajiban sebagai pemegang saham dalam anak usaha Trans Power Marine, yakni Trans Logistik Perkasa yang akan menjadi perusahaan patungan. 

Adapun ketentuan-ketentuan berdasarkan JV tersebut akan dinyatakan dalam suatu akta perubaham anggaran dasar untuk mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

“Transaksi ini merupakan bentuk kerjasama Perseroan dengan PPI dan TJI. Kerjasama ini kami harapkan akan menjadi kerja sama yang terus meningkat dan berumur panjang,” tambahnya.

Adapun sumber pendanaan akan disepakati dan diatur dalam perjanjian JV tersebut. Rudy menilai, kerja sama ini akan memberikan potensi tambahan pendapatan dan laba kepada perseroan sebagai pemilik langsung dan/atau tidak langsung dari perusahaan patungan dan juga diversifikasi pengangkutan barang curah.