<p>Fintech India</p>
Perbankan

Transaksi Digital Banking Meningkat 31,83 Persen pada Mei 2023

  • Transaksi digital banking di Tanah Air mencatat peningkatan pada bulan Mei 2023. Bank Indonesia (BI) melaporkan adanya pertumbuhan sebesar 31,83% year-on-year (yoy) dalam transaksi digital banking.

Perbankan

Muhammad Farhan Syah

JAKARTA - Transaksi digital banking di Tanah Air mencatat peningkatan pada bulan Mei 2023. Bank Indonesia (BI) melaporkan adanya pertumbuhan sebesar 31,83% year-on-year (yoy) dalam transaksi digital banking.

"Transaksi sistem pembayaran terus naik dengan stabilitas sistem yang terjaga dan layanan pembayaran digital yang semakin meningkat," ungkap Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi dikutip Jumat, 23 Juni 2023.

BI juga mencatat adanya pertumbuhan sebesar 17,90% secara tahunan pada Uang Elektronik atau UE. Sejalan dengan itu, Transaksi Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) seperti kartu ATM dan kartu kredit bertumbuh 8,31% yoy pada Mei 2023.

Di sisi lain, BI juga mengungkapkan bahwa adopsi pada sistem pembayaran QRIS kini semakin meluas. Hal itu tercermin dari adanya penambahan jumlah pengguna dan merchant. "Saat ini telah mencapai masing-masing 35,80 juta dan 26,1 juta, dengan total volume transaksi sebesar 744 juta," ungkap Erwin.

Pertumbuhan baik dalam hal pengguna maupun jumlah merchant QRIS terjadi seiring dengan dilakukannya pengembangan fitur QRIS di domestik maupun antarnegara.

Tak hanya itu, BI juga menyebutkan bahwa tingkat akseptasi BI-FAST kini terus mengalami peningkatan, dengan nilai transaksi di Mei 2023 mencapai Rp462 triliun dengan volume transaksi sebesar 161,2 juta.

Sebagai informasi tambahan, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Mei 2023 tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 4,5% (yoy), dengan begitu UYD Mei 2023 tercaat naik menjadi sebesar Rp972 triliun.

"Bank Indonesia terus memastikan ketersediaan uang Rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI, antara lain dengan melanjutkan kerja sama kelembagaan dalam pengedaran uang Rupiah ke daerah 3T (Terluar, Terdepan, Terpencil).