<p>Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI secara virtual, Kamis, 18 Februari 2021/ Tangkapan layar TrenAsia.com</p>
Industri

Transaksi Hanya Butuh Beberapa Detik, BI Luncurkan Fast Payment

  • Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkap akan meluncurkan fast payment untuk segmen pembayaran ritel tahun ini. sistem ini akan menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Industri
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkap akan meluncurkan fast payment untuk segmen pembayaran ritel tahun ini. sistem ini akan menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).  Percepatan implementasi fast payment dilakukan untuk memenuhi target transaksi bank digital sebesar Rp32.000 triliun

Sistem fast payment, kata Perry, akan memungkinkan transaksi secara real time dengan end to end process yang hanya memerlukan beberapa detik saja. Hal ini merupakan dukungan Bank Indonesia (BI) untuk mempercepat digitalisasi keuangan pada tahun ini.

“Ini akan mempercepat penyelesaian transaksi di bidang digital. hanya dalam hitungan detik dan bisa 24/7 real time,” kata Perry dalam Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI), Senin 5 April 2021. 

Transaksi ritel melalui fast payment juga dapat memfasilitasi pembayaran menggunakan Quick Response (QR) dan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) yang terkoneksi dengan layanan open banking atau pun financial technology (fintech). 

Untuk diketahui, QRIS telah digunakan oleh 6,3 juta merchant hingga kuartal I 2021. Angka ini tumbuh 8,6% dibandingkan 2020 yang sebesar 5,8 juta merchant. Perry menargetkan sebanyak 12 juta merchant akan mengimplementasikan QRIS hingga akhir 2021 ini.

“QRIS menjadi game changer di tengah terbatasnya ruang gerak dan interaksi saat pandemi,” jelas Perry

Sistem fast payment ini dapat menunjang kehadiran marketplace, e-commerce, digital banking, dan dompet elektronik yang sedang menjamur dalam beberapa tahun terakhir. Perry juga mengatakan telah berkoordinasi dengan lima asosiasi terkait dan beberapa kementerian dalam implementasi sistem fast payment. 

Berdasarkan data BI, nilai transaksi e-commerce pada 2020 tercatat sebesar Rp205 triliun atau naik 29,6% dibandingkan tahun 2019 yang sebesar Rp266,3 triliun. Nilai transaksi ini diproyeksikan naik 33,3% menjadi Rp337 triliun pada tahun ini. 

Adapun proyeksi kenaikan uang elektronik pada tahun ini mencapai Rp266 triliun dari sebelumnya Rp201 triliun pada 2020.