Peresmian IDX Carbon oleh Presiden Joko Widodo
Nasional

Transaksi Hari Pertama Bursa Karbon Capai Rp29 Miliar

  • Direktur Pengembangan BEI,mengungkapkan total volume perdagangan mencapai 459.953 ton Unit Karbon (tCO2) melalui 27 transaksi.

Nasional

Bintang Surya Laksana

JAKARTA - Pada hari pertama perdagangan bursa karbon pada 26 September 2023, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) selaku Penyelenggara Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) catatkan nilai transaksi perdagangan unit karbon mencapai Rp29,20 miliar.

Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik kepada awak media di Jakarta pada 27 September 2023 mengungkapkan bahwa total volume perdagangan mencapai 459.953 ton Unit Karbon (tCO2) melalui 27 transaksi.

Pertamina melalui Pertamina New and Renewable Energy (PNRE) menjadi satu-satunya penjual yang melantai pada pasar karbon Indonesia. PNRE menyediakan unit karbon dari Proyek Lahendong Unit 5 dan unit 6.

Adapun pada hari pertama perdagangan bursa karbon tercatat total pembeli sebanyak 15 pengguna jasa.

Perdagangan Bursa Karbon di Pasar Reguler tercatat dibuka pada harga Rp69.600 dan ditutup pada harga Rp77.000. Terdapat 17 transaksi di Pasar Reguler, 3 transaksi di Pasar Negosiasi, dan 7 transaksi di Pasar Lelang.

Seperti yang diketahui, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meluncurkan secara resmi IDXCarbon yang diselenggarakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 26 September 2023 berdasarkan penetapan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Izin usaha Penyelenggara Bursa Karbon telah diberikan kepada BEI oleh OJK melalui Surat Keputusan nomor KEP-77/D.04/2023 pada 18 September 2023 lalu.

IDXCarbon terkoneksi dengan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menyederhanakan proses administrasi perpindahan unit karbon dan menghindari penghitungan ganda. 

Perseroan yang memiliki tanggung jawab atau komitmen sukarela untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca dapat menggunakan layanan IDXCarbon untuk membeli Unit Karbon yang tersedia. Untuk mendaftar, perusahaan dapat mengisi Formulir Pendaftaran Pengguna Jasa IDXCarbon yang tersedia di www.idxcarbon.co.id. Selain itu, pemilik proyek yang sudah mencatat Unit Karbon mereka di SRN-PPI juga dapat menjualnya melalui IDXCarbon.