Karyawati menunjukkan emas batangan 24 Karat di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Ekonomi Syariah

Transaksi Komoditas Syariah di ICDX 2024 Diprediksi Tembus Rp2,3 Triliun

  • Sejak transaksi perdana tahun 2022 hingga akhir 2023, akumulasi transaksi komoditas syariah mencapai Rp2 triliun.

Ekonomi Syariah

Laila Ramdhini

JAKARTA - Indonesia Commodity and Derivatives Exchanges (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) memprediksi transaksi komoditas syariah bisa mencapai Rp2,3 triliun pada 2024.

Sejak transaksi perdana tahun 2022 hingga akhir 2023, akumulasi transaksi komoditas syariah mencapai Rp2 triliun. Direktur Utama ICDX Nursalam menyatakan, pada 2023 saja, transaksi ini mencapai Rp1,2 triliun atau melonjak 54% dibandingkan dengan 2022 sebesar Rp785 miliar.

"Ke depan transaksi komoditas syariah ini akan terus tumbuh, dan kami mentargetkan di tahun 2024 nilai transaksi mencapai Rp2,3 triliun," kata dia di Jakarta, Senin, 22 Januari 2024.

Transaksi komoditas syariah di ICDX tahun 2023 meliputi Subrogasi Syariah sebesar 89 persen dan transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank (SiKA) 11%.

Adapun beberapa perbankan yang telah memanfaatkan skema transaksi tersebut adalah PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Jabar Banten Syariah, PT Bank Mega Syariah, Unit Usaha Syariah PT Bank Cimb Niaga Tbk, Unit Usaha Syariah PT Bank Maybank Indonesia Tbk, dan PT CIMB Niaga Auto Finance.

Menurut Nursalam, peningkatan transaksi tersebut mencerminkan respons dan minat positif pasar terhadap produk komoditas syariah di Indonesia.

Untuk itu, berbagai program literasi akan terus dijalankan kepada para pemangku kepentingan, khususnya bagi kalangan perbankan nasional.

Sementara itu, pengamat ekonomi syariah dari Universitas Islam Nusantara Bandung Yoyok Prasetyo mengatakan peningkatan transaksi komoditas syariah tersebut menunjukkan adanya tren pertumbuhan minat terhadap keuangan syariah.

Selain itu, kesadaran masyarakat terhadap instrumen keuangan dengan prinsip-prinsip syariah ikut naik, sehingga mendukung pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

"Pertumbuhan ini diharapkan menjadi pendorong, sehingga ke depan industri keuangan syariah di Indonesia mampu sejajar dengan negara-negara lain yang telah memanfaatkan skema ini," ujarnya.

Perlu Langkah Strategis

Namun, untuk mencapai itu, lanjut Yoyok, perlu langkah strategis dalam bentuk upaya bersama dari semua pemangku kepentingan untuk melakukan dan lebih menggalakkan edukasi keuangan syariah kepada masyarakat.

Terkait industri keuangan syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia menuturkan industri keuangan syariah nasional menjadi salah satu kontributor pengembangan keuangan syariah di pasar global.

Berdasarkan data OJK, tahun 2023 sampai dengan Juli, total aset keuangan syariah nasional tercatat sebesar US$163 miliar atau setara Rp2.461 triliun. Angka tersebut naik sekitar 13 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Dalam kancah global, industri keuangan syariah juga menunjukkan perkembangan yang positif dalam beberapa tahun terakhir. Total aset tumbuh positif dengan mencatatkan rata-rata pertumbuhan sebesar 9% sepanjang 2015-2021 dan mendekati angka US$4 triliun.

Pencapaian tersebut diperkirakan akan terus berlanjut, di mana total aset diproyeksikan akan menyentuh angka US$5,9 triliun pada 2026.