Transaksi Kripto Meroket 350 Persen di Paruh Pertama-2024, Stablecoin Mendominasi
- Meskipun terjadi penyesuaian pada bulan Mei, jumlah pelanggan terdaftar hingga Juni 2024 telah mencapai 20,24 juta, dengan pertumbuhan rata-rata 430.500 pelanggan per bulan sejak Februari 2021.
Fintech
JAKARTA - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), terdapat lonjakan signifikan dalam nilai transaksi dan jumlah pelanggan aset kripto sepanjang Januari hingga Juni 2024.
Nilai transaksi aset kripto selama periode tersebut mencapai Rp301,75 triliun, meningkat drastis sebesar 354,17% dibandingkan dengan Rp66,44 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain itu, meskipun terjadi penyesuaian pada bulan Mei, jumlah pelanggan terdaftar hingga Juni 2024 telah mencapai 20,24 juta, dengan pertumbuhan rata-rata 430.500 pelanggan perbulan sejak Februari 2021.
- Penerapan Asuransi Wajib (Bagian 2): Pentingnya Persyaratan Modal Minimum bagi Pelaku Industri
- Dimiliki Penuh PMA asal China, Berikut Sederet Fakta Roti Aoka dan Okko
- Adian Girang Anies Maju Pilkada DKI, Sinyal Dukungan PDIP?
Tirta Karma Senjaya, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, mengungkapkan bahwa peningkatan jumlah pelanggan ini mencerminkan kesadaran dan ketertarikan masyarakat Indonesia terhadap investasi aset kripto.
Meskipun harga mayoritas aset kripto, termasuk Bitcoin (BTC), mengalami penurunan pada bulan Juni, Bappebti tetap optimistis akan pertumbuhan positif hingga akhir tahun, sejalan dengan antusiasme masyarakat yang terus meningkat terhadap aset kripto.
"Kami tetap optimistis bahwa antusiasme masyarakat akan terus meningkat. Kami berharap nilai transaksi dan jumlah pelanggan sepanjang tahun 2024 dapat lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Bappebti berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan industri ini melalui regulasi yang tepat dan perlindungan konsumen yang kuat," kata Tirta melalui keterangan yang diterima TrenAsia, Kamis, 25 Juli 2024.
Aset Kripto Favorit di Indonesia
Stablecoin mendominasi perdagangan aset kripto di Indonesia, dengan Tether (USDT) sebagai aset kripto yang paling banyak diperdagangkan berdasarkan nilai transaksi dari Januari hingga Juni 2024. Selain USDT, Bitcoin (BTC), Pepe (PEPE), Ethereum (ETH), dan Solana (SOL) juga menjadi favorit di kalangan masyarakat Indonesia.
Wan Iqbal, CMO Tokocrypto, menjelaskan bahwa stablecoin seperti Tether (USDT) menawarkan stabilitas nilai yang sangat penting bagi investor, membuatnya menjadi pilihan utama untuk perdagangan dan penyimpanan aset digital karena mengurangi volatilitas yang sering kali mengkhawatirkan dalam pasar kripto.
"Kepercayaan terhadap stablecoin juga semakin meningkat seiring dengan semakin banyaknya penggunaan sebagai sarana untuk melakukan transaksi yang lebih cepat dan efisien," ujar Iqbal melalui keterangan yang sama.
Iqbal mengatakan, pertumbuhan signifikan dalam transaksi stablecoin mencerminkan kebutuhan pasar akan aset kripto yang lebih stabil. I
Ini menunjukkan bahwa investor di Indonesia semakin mencari cara yang aman dan efisien untuk berpartisipasi dalam ekosistem kripto tanpa terpapar risiko fluktuasi harga yang tajam.
- Jadwal Rilis Laporan Keuangan Big Banks Semester I-2024, Catat Tanggalnya
- Jelang Merger, Investor Asing Ini Mulai Akumulasi Saham Garuda (GIAA)
- Gangguan IT Besar-besaran Melanda Dunia, Ini Yang Perlu Anda Ketahui
Dukungan Pelaku Industri
Iqbal juga menyoroti pertumbuhan pesat industri aset kripto di Indonesia. Pertumbuhan nilai transaksi dan jumlah investor menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap aset kripto semakin meningkat.
"Di Tokocrypto, kami mencatat rata-rata perdagangan harian di bulan Juni mencapai lebih dari US$20 juta, dengan jumlah pengguna melebihi 4 juta. Angka ini mencerminkan antusiasme yang tinggi dan kepercayaan masyarakat terhadap platform kami," jelas Iqbal.
Ia menambahkan, prospek pasar kripto ke depan sangat menjanjikan, terutama dengan kenaikan harga Bitcoin yang mulai terjadi sepanjang bulan Juli.
“Kami melihat potensi yang bagus di bulan Agustus hingga akhir tahun 2024. Dengan semakin banyaknya edukasi dan literasi tentang aset kripto, kami yakin industri ini akan terus berkembang dan memberikan manfaat yang signifikan bagi perekonomian di Indonesia,” tutur Iqbal.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, penerimaan pajak kripto hingga Juni 2024 telah mencapai Rp798,84 miliar, terdiri dari Rp246,45 miliar pada tahun 2022, Rp220,83 miliar pada tahun 2023, dan Rp331,56 miliar pada semester pertama tahun 2024.