<p>Manajemen Fintek Karya Nusantara (Finarya) yang mengoperasikan dompet digital LinkAja. / Linkaja.id</p>

Transaksi Nontunai LinkAja di Pasar Tradisional Melesat 64%

  • JAKARTA – Uang elektronik LinkAja dari PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) mencatat adanya peningkatan transaksi di ekosistem lokal sebesar 19,5% pada April hingga Mei 2020. Peningkatan terbesar terjadi pada pasar tradisional yang mengalami kenaikan transaksi sebesar 64%, diikuti dengan ritail modern sebesar 12,8%. Direktur Utama PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) Haryati Lawidjaja mengatakan, transaksi digital […]

Khoirul Anam

Khoirul Anam

Author

JAKARTA – Uang elektronik LinkAja dari PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) mencatat adanya peningkatan transaksi di ekosistem lokal sebesar 19,5% pada April hingga Mei 2020. Peningkatan terbesar terjadi pada pasar tradisional yang mengalami kenaikan transaksi sebesar 64%, diikuti dengan ritail modern sebesar 12,8%.

Direktur Utama PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) Haryati Lawidjaja mengatakan, transaksi digital tak hanya penting bagi konsumen, melainkan juga penting bagi usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) untuk bertahan dalam tekanan di masa pandemi.

“Peningkatan transaksi pada ekosistem lokal kami, khususnya pasar tradisional, mengindikasikan bahwa masyarakat sudah lebih sadar mengenai pentingnya uang elektronik dalam pemenuhan kebutuhan esensial,” kata Haryati dalam keterangan tertulis, Jumat, 12 Juni 2020.

Hingga akhir Mei 2020, dompet digital milik sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini telah bekerja sama dengan lebih dari 208.830 merchant lokal dan telah mendigitalisasi 451 pasar di Indonesia.

Di samping itu, guna semakin mendorong adopsi penggunaan uang elektronik di ekosistem lokal, LinkAja menyediakan program cashback sebesar 20% bagi seluruh pengguna full service untuk pembelanjaan di pasar tradisional, serta cashback 10% untuk transaksi di modern retail dan merchant lokal.

“Peningkatan transaksi di tengah pandemi COVID-19 ini terjadi karena adanya perubahan perilaku masyarakat yang lebih memilih bertransaksi secara digital dibandingkan tunai karena dirasakan lebih aman,” tambah dia.

Penelitan yang dilakukan Visa Inc. juga mengatakan hal serupa. Sebanyak enam dari sepuluh responden mulai dari penelitian tersebut membentuk kebiasaan nontunai, yakni lebih memilih membayar menggunakan kartu atau aplikasi mobile dibandingkan dengan uang tunai. Sejumlah responden tersebut juga berencana untuk tetap menggunakan pembayaran digital dan tidak kembali ke uang tunai ketika kondisi darurat saat ini berakhir.

Saat ini, LinkAja melakukan perpanjangan masa berlaku merchant discount rate (MDR) Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) hingga 30 September 2020. Khusus untuk UMKM, LinkAja menerapkan biaya 0% untuk transaksi pemprosesan QRIS. (SKO)