<p>Ilustrasi pertambangan batu bara. / Pixabay</p>
Korporasi

Transcoal Pacific (TCPI) Kantongi Kontrak Pengangkutan Batu Bara Senilai Rp137 M

  • PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) telah menandatangani kontrak pengangkutan batu bara dari perusahaan di Kalimantan Timur.

Korporasi

Drean Muhyil Ihsan

JAKARTA – Emiten penyedia jasa transportasi laut dan logistik, PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI), telah menandatangani kontrak Provision of Coal Freight Service yang diperoleh dari salah satu perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Timur.

Direktur Transcoal Pacific Erizal Darwis mengungkapkan perseroan dipercaya untuk mengangkut batu bara ke PLTU yang berlokasi di Cilegon, Banten. Nilai transaksi diperkirakan sebesar Rp137 miliar dengan periode kontrak selama 9 bulan.

“Perusahaan tidak mempunya hubungan afiliasi dengan pelanggan,” ujarnya tanpa menjelaskan nama perusahaan mitranya tersebut, dikutip dari keterbukaan informasi, Rabu, 10 November 2021.

Transaksi ini diklaim berdampak positif terhadap kegiatan operasional perseroan karena perseroan mendapat kepercayaan dari pelanggan untuk mengangkut batu bara milik pelanggan. Selain itu, kelangsungan usaha perseroan juga tetap terjaga dan terjamin baik.

“Dampak keuangan yakni perseroan berhak menerima pembayaran biaya pengangkutan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam kontrak,” ucap Erizal.

Melansir data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), saham TCPI terkoreksi 0,6% ke level harga Rp8.350 pada akhir sesi pertama Rabu, 10 November 2021. Saat ini, perseroan mencatatkan kapitalisasi pasar sebesar Rp41,75 triliun.