PT Bank Net Syariah Tbk (BANK) atau Bank Aladin / Dok. Perseroan
Korporasi

Transformasi Bank Aladin, Pemegang Saham Pengendali Ikut Ganti Nama

  • PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) mengumumkan informasi perubahan nama pemegang saham pengendali perseroan.
Korporasi
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) mengumumkan informasi perubahan nama pemegang saham pengendali perseroan yang dilaksanakan pada Jumat, 24 September 2021.

Melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen perseroan menyampaikan bahwa pengendalinya, PT NTI Global Indonesia telah berubah nama menjadi PT Aladin Global Ventures.

“Perubahan nama tidak mengubah pemegang saham pengendali terakhir atau ultimate beneficial owner (UBO) PT Bank Aladin Syariah Tbk,” tulis pengumuman tersebut, dikutip Sabtu, 25 September 2021.

Berdasarkan data RTI per 31 Agustus 2021, PT NTI Global Indonesia yang saat ini berubah nama menjadi PT Aladin Global Ventures tercatat sebagai pemegang saham pengendali BANK dengan mengempit 60,43% kepemilikan saham.

Selanjutnya, Bortoli International Limited memiliki porsi kepemilikan saham BANK sebanyak 19,97%. Disusul Kasai Universal Inc. sebesar 6,16%. Sedangkan sisanya tersebar di masyarakat dengan jumalh 13,44%.

Sebelumnya, perseroan juga telah melakukan transformasi dengan mengubah nama perusahaan dari PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk menjadi PT Bank Aladin Syariah Tbk. Keputusan ini diambil melalui Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 7 April 2021.

Presiden Direktur Bank Aladin Syariah Dyota Marsudi mengatakan perseroan melihat Aladin sebagai brand yang memenuhi kriteria ramah di telinga publik, mudah diingat, serta punya asosiasi yang positif dan tidak eksklusif bagi kalangan tertentu.

“Jika dilihat suku katanya, Aladin memiliki arti yang mendalam. Ala berarti dengan atau di atas, sedangkan Din berarti way of life atau faith,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Dengan pergantian nama ini, Bank Aladin Syariah diharapkan dapat menjadi representasi merek yang dinamis dan dapat merangkul berbagai kalangan dengan beragam latar belakang.

Dalam rapat tersebut juga disetejui pengangkatan 4 anggota direksi dan 1 presiden komisaris baru. Manajemen baru Bank Aladin ini berlaku efektif setelah para pihak dinyatakan lulus fit and proper test dan memperoleh surat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).