Pekerja berjalan di depan layar yang menampilkan pergerakan saham di Mail Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta 17 Oktober 2023. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Obligasi

Transformasi Sistem SPPA, Strategi Baru BEI Dongkrak Transaksi EBUS

  • PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kini menerapkan perubahan signifikan dalam peraturan perdagangan efek bersifat utang.

Obligasi

Alvin Pasza Bagaskara

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kini menerapkan perubahan signifikan dalam peraturan perdagangan efek bersifat utang. Kebijakan ini diterapkan dengan tujuan khusus, yaitu untuk memberikan manfaat optimal kepada para pelaku perdagangan Surat Utang dan Sukuk di Indonesia melalui Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA). 

Asal tahu saja, SPPA sendiri merupakan sebuah platform perdagangan yang difokuskan pada pasar sekunder Efek Bersifat Surat Utang (EBUS) di Indonesia. Perubahan signifikan ini resmi diberlakukan oleh BEI pada Senin, 19 Februari 2024 dengan peluncuran versi baru SPPA yang diperbarui. 

Direktur BEI Jeffrey Hendrik, menjelaskan ada sejumlah fitur dalam SPPA versi terbaru. Mulai dari peningkatan kapabilitas sistem, serta penambahan fitur agar proses perdagangan menjadi lebih akurat dan efektif bagi para pengguna jasa. 

Jeffrey menyebut peningkatan kapabilitas SPPA terbaru pun mencakup penyediaan pengaturan batasan nilai minimum trading limit (enhanced counter party limit), acuan harga perdagangan, koreksi dan pembatalan transaksi yang dilakukan langsung melalui SPPA, sekaligus penyempurnaan rekaman aktivitas transaksi yang lebih komprehensif dan dapat terintegrasi dengan sistem administrasi serta dealer system pengguna jasa SPPA.

"SPPA telah didesain sedemikian rupa untuk mengakomodasi kebutuhan pelaku pasar EBUS di Indonesia, mulai dari penyediaan layanan perdagangan Over The Counter (OTC) sampai dengan perdagangan melalui order book. Dengan demikian diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan efisiensi perdagangan EBUS Indonesia," ungkap Jeffrey dalam keterangan resmi pada Senin, 19 Februari 2024. 

Lebih lanjut, Jeffrey menjelaskan bahwa pihaknya terus aktif mendengarkan berbagai masukan dari berbagai pihak dan pelaku pasar untuk meningkatkan kenyamanan penggunaan SPPA dalam melakukan transaksi Surat Utang. Mulai dari mendengarkan Dealer Utama hingga berkolaborasi dengan Asosiasi terkait seperti Perhimpunan Pedagang Surat Utang (HIMDASUN), langkah ini dilakukan guna terus menyempurnakan kemampuan SPPA.

Berdasarkan catatan yang ia miliki, Perdagangan Surat Utang Negara (SUN) melalui SPPA terus meningkat dari tahun ke tahun. Peningkatan terjadi dari sisi trading value serta market share. 

Hingga saat ini, Jeffrey mencatat terdapat 33 pelaku pasar EBUS Indonesia yang sudah menjadi Pengguna Jasa SPPA dan sepanjang tahun 2023 berhasil membukukan transaksi senilai Rp139 triliun. Transaksi tersebut mengalami peningkatan sebesar 12% jika dibandingkan dengan tahun 2022.

Hal ini pun, ucapnya, didukung oleh peran SPPA yang membuat perdagangan EBUS menjadi lebih efisien karena langsung terhubung dengan Sistem Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE). SPPA juga membuat EBUS lebih efektif karena perdagangannya mengakomodasi mekanisme multilateral matching sampai dengan bilateral negotiation.

Hingga saat ini, SPPA juga merupakan platform terpilih untuk menjadi Infrastruktur Perdagangan Dealer Utama SUN dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

"Pembaruan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan memudahkan aktivitas transaksi Dealer Utama di SPPA, sehingga dapat meningkatkan likuiditas dan price discovery SUN dan SBSN Benchmark melalui SPPA" jelasnya.

Dengan sistem yang lebih andal melalui pembaruan tersebut, Jeffren menuturkan SPPA BEI diharapkan dapat menyelenggarakan perdagangan EBUS di pasar sekunder secara teratur, wajar, dan efisien. Ke depan, seluruh pelaku pasar Surat Utang dapat bergabung menjadi Pengguna Jasa SPPA untuk mendapatkan likuiditas, price discovery, dan efisiensi yang lebih baik dari perdagangan EBUS di Indonesia.

"BEI berkomitmen untuk terus meningkatkan peran SPPA serta melengkapi ekosistem Perdagangan EBUS di Indonesia sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas Pelaku Pasar EBUS," pungkas Jeffrey.