Transparansi Informasi Jadi Pondasi Penting Good Governance dan HAM di Indonesia
- Data yang dikumpulkan dan diolah dari informasi menjadi dapat membantu membentuk arah kebijakan yang lebih efektif.
Nasional
JAKARTA - Dalam era informasi yang begitu berkembang, peran informasi dalam pengambilan kebijakan yang tepat tidak dapat diabaikan. Informasi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan merupakan kunci utama untuk pemerintahan yang efektif. Data yang dikumpulkan dan diolah dari informasi menjadi dapat membantu membentuk arah kebijakan yang lebih efektif.
Dilansir itb.ac.id, Jum’at, 22 September 2023, Ketua Komisioner Komisi Informasi Pusat Periode, Donny Yoesgiantoro, dalam Studium Generale Institut Teknologi Bandung (ITB), mengungkapkan Informasi dapat dibagi menjadi dua jenis utama yaitu informasi privat dan informasi publik.
Informasi privat adalah informasi yang hanya dapat diakses dengan izin dari pemiliknya, seperti data pribadi seseorang. Di sisi lain, informasi publik adalah informasi yang dapat diakses oleh semua orang, seperti informasi yang tersedia di situs universitas, berita, dan lain-lain.
- Inilah Berbagai Fitur Unggulan yang Ditawarkan iPhone 15 Pro Max, Tertarik Beli?
- Potensi Investasi Rp5,4 Triliun, Kementerian ATR Prioritaskan RDTR di Bergas Semarang
- Deretan Investor yang Awali Groundbreaking di IKN
Hak atas informasi diakui sebagai Hak Asasi Manusia dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28F. Pasal tersebut dengan jelas menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Menurut Donny, badan publik, termasuk lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan organisasi non-pemerintah yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD, memiliki kewajiban untuk menyediakan informasi yang akurat, mudah diakses, dan dalam bahasa yang dapat dipahami oleh masyarakat.
Dalam mengembangkan sistem ketahanan informasi yang kuat, terdapat tiga pilar yang perlu diperhatikan: infrastruktur yang kuat, suprastruktur yang mendukung, dan sumber daya manusia yang unggul. Infrastruktur teknologi informasi yang canggih, kebijakan yang mendukung, dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia dalam pengelolaan informasi menjadi kunci untuk mencapai tujuan ini.
Keterbukaan informasi juga berdampak positif dalam mewujudkan good governance, mencegah praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme), dan membangun kepercayaan publik (public trust). Dengan menyediakan akses yang lebih besar terhadap informasi, pemerintah dapat memungkinkan partisipasi yang lebih aktif dari masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Dalam era di mana informasi adalah kekuatan, transparansi dan akses informasi yang adil adalah fondasi yang sangat penting bagi perkembangan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan di Indonesia.