Unit Apartemen Fatmawati City Center Telah Terjual 80 Persen
Properti

Tren Apartemen Menurun, IPL Naik Makin Jadi Beban

  • Beban akan semakin bertambah jika pemilik unit apartemen tidak dapat menyewakan atau tidak dapat income dari apartemennya namun harus tetap membayar IPL secara rutin.

Properti

Debrinata Rizky

JAKARTA - Head of Research Colliers Indonesia, Ferry Salanto mengatakan kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) Apartemen yang terus menerus akan menjadi beban bagi pemegang unit. Hal ini disebabkan karena apartemen di Indonesia bukan menjadi pilihan pertama sebagai tempat tinggal dibandingkan rumah tapak.

"Memang kecenderungan IPL apartemen itu memang lebih tinggi dibandingkan di rumah tapak,tentu ini akan menjadi beban," katanya dalam Media Briefing Colliers secara virtual pada  Rabu, 8 Januari 2025.

Beban akan semakin bertambah jika pemilik unit apartemen tidak dapat menyewakan atau tidak dapat income dari apartemennya namun harus tetap membayar IPL secara rutin.

IPL bukan satu satunya penyebab. Apartemen sebenarnya telah mengalami tren penurunan bahkan diprediksi hingga 2027. Pada 2025 diproyeksikan pasokan apartemen di Jakarta akan mencapai 4.040 unit.

Namun pada 2026 diproyeksikan suplai turun menjadi 1.095 unit, dan hanya sebanyak 434 unit apartemen pada 2027. Ferry menjelaskan jika, sejak pandemi COVID-19 developer mulai berfokus untuk menghabiskan stok yang ada dibandingkan dengan meluncurkan unit apartemen baru. Sehingga mencatat akan terjadi tren penurunan jumlah unit apartemen yang terserap di pasar.

Menurut data Colliers, pada 2021 suplai apartemen mencapai 4.325 unit dengan penyerapan atau permintaan mencapai 1.289 unit apartemen. Lalu 2022, suplai 1.484 unit apartemen dan penyerapan 1.389 unit apartemen.

Kemudian 2023 suplai 5.526 unit apartemen dan penyerapan 1.375 unit apartemen. Terakhir di 2024, suplai mencapai 4.070 unit namun penyerapan hanya 688 unit apartemen.

Sementara, mengenai penurunan suplai signifikan di 2023 yang sebanyak 5.526 unit apartemen, dan suplai 2024 sebanyak 4.070 unit. Menurut dia, hal ini disebabkan oleh banyaknya unit yang baru rampung pada 2025.

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) CBD Pluit Yus Hen menyatakan menolak keras, jika pemerintah mengenaka Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada Pengelolaan Lingkungan (IPL). Hal ini menurutnya tidak tepat, tidak adil, dan tidak logis.

Yus Hen mengungkapan pasalnya IPL difungsikan untuk mengelola dan merawat unit-unit dan gedung milik bersama. Namun konsidinya Masyarakat kembali dibebankan hal yang harusnya tidak diperlukan

"Itu berarti, saya mengenakan PPN atas unit saya sendiri hanya dikarenakan saya merawat unit pribadi. Ini adalah bentuk tidak konsistennya pemerintah dalam setiap kebijakan yang telah ditetapkan, dalam hal ini untuk mengatasi terbatasnya lahan yang terjangkau di perkotaan. Dan bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dalam Pancasila sebagai Dasar Negara," katanya dalam Konpers di Jakarta pada Selasa, 24 September 2024.