Ilustrasi shadow banking
Korporasi

Tren Istilah Ekonomi: Mengenal Shadow Banking & Cara Kerjanya

  • Istilah shadow banking kembali mengemuka seiring vonis kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Korporasi

Chrisna Chanis Cara

JAKARTA — Istilah shadow banking kembali mengemuka seiring vonis kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Warga dikagetkan karena terdakdwa kasus penipuan dan penggelapan dana di koperasi tersebut akhirnya dibebaskan. Padahal, praktik shadow banking di KSP Indosurya telah menggelapkan dana 23.000 anggota dengan total kerugian Rp106 triliun menurut laporan PPATK. 

Lalu apa sebenarnya shadow banking? Shadow banking adalah aktivitas keuangan seperti menghimpun dana, investasi dan pinjaman tapi tidak dalam pengawasan otoritas perbankan. Istilah shadow banking kali pertama dipopulerkan ekonom Paul McCulley dalam forum keuangan yang digelar Kansas City Federal Reverse Bank tahun 2007.

Menurut Paul,  shadow banking merujuk pada lembaga keuangan non bank yang memakai dana simpanan jangka pendek untuk membayar pinjaman jangka panjang. Para pelaku di lembaga keuangan tersebut mayoritas meminjam dana dari pasar uang untuk membeli aset dengan nilai lebih panjang. Yang menjadi masalah, lembaga ini tidak terikat dalam aturan perbankan. Kondisi ini kemudian disebut shadow banking atau perbankan bayangan. 

Shadow banking memiliki sejumlah risiko dampak negatif yang perlu dihindari sejak awal. Berikut di antaranya:

Minim Pengawasan

Shadow banks beroperasi layaknya perbankan tapi tanpa pengawasan yang ideal. Hal ini memicu potensi risiko yang lebih besar dalam sistem keuangan. 

Regulasi Longgar

Pihak terkait biasanya sulit menindak shadow banks karena ketiadaan regulasi. Pemantauan pun sulit dilakukan karena minimnya informasi yang diperoleh dari praktik tersebut.

Risiko Likuiditas Tinggi

Pola rata-rata shadow banks yakni mengumpulkan dana jangka pendek dan memakainya untuk investasi aset jangka panjang. Sehingga selama pasar tidak likuid atau cair, lembaga tersebut bisa mengalami gagal bayar.    

Tanpa Asuransi Simpanan

Praktik shadow banking tidak memiliki jaminan kredit layaknya perbankan komersial. Hal ini membuat lembaga tersebut rentan mengalami penarikan dana besar-besaran jika kepercayaan pemodal jatuh. Kalau sudah demikian, lembaga tersebut berpotensi guncang bahkan bubar jalan.