<p>Sumber: ExtremeTech.com</p>
Fintech

Tren Istilah Investasi: Apa Itu Blockchain?

  • Blockchain menjadi istilah yang marak dalam perkembangan dunia internet yang memasuki generasi ketiga atau seringkali disebut Web3.
Fintech
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA - Blockchain menjadi istilah yang kerap muncul dalam perkembangan dunia internet yang memasuki generasi ketiga atau seringkali disebut Web3.

Blockchain adalah entitas yang identik dengan investasi kripto karena pada dasarnya, blockchain adalah teknologi yang memungkinkan lahirnya mata uang digital.

Dikutip dari berbagai sumber, blockchain pada awalnya dirancang untuk memenuhi kebutuhan sistem yang efisien, hemat biaya, dan cukup aman untuk melakukan serta mencatat transaksi keuangan dengan menggunakan kriptografi.

Teknologi blockchain mulai dimanfaatkan untuk Bitcoin pada 2009 oleh orang yang dikenal sebagai Satoshi Nakamoto meskipun tidak ada kepastian mengenai identitas aslinya hingga saat ini.

Berbeda dengan uang fiat, Bitcoin tidak memiliki otoritas terpusat dan tidak ada yang memiliki kuasa sebagai pihak ketiga seperti halnya bank sentral.

Transaksi dan penambangan Bitcoin diaktifkan dengan mengandalkan jaringan komputer peer-to-peer yang menjadi pusat data terdistribusi dan dibagikan pada setiap titik yang ada pada jaringan.

Blockchain berisi berbagai informasi dalam format digital. Informasi yang tersebar di blockchain berhubungan dengan data transaksi, jumlah, pemilik, hingga penerima aset kripto.

Blockchain berfungsi layaknya buka kas digital yang terdistribusi di setiap jaringan komputer. Catatan transaksi di setiap komputer dikenal dengan istilah simpul atau nodes. Setiap simpul itulah yang saling terhubung dan menjadi media penyimpanan data.

Setiap pengguna jaringan blockchain, termasuk pemilik aset kripto, bisa membuat simpul-simpul yang saling terhubung. Setiap simpul berfungsi memverifikasi, menyetujui, dan mencatat data di buku kas.

Blockchain membuat informasi digital untuk tercatat dan terdistribusi tanpa bisa dimodifikasi. Maka dari itulah, setiap non-fungible token (NFT), yang turut lahir berkat teknologi blockchain, memiliki kode unik yang tidak bisa ditiru. Kode unik itulah yang membuat NFT dianggap sebagai aset yang memiliki nilai.

Beginilah gambaran cara kerja transaksi kripto dalam jaringan blockchain:

1. Pembelian atau penambangan Bitcoin akan meninggalkan jejak informasi yang tertransmisi secara peer-to-peer ke jaringan blockchain yang tersebar di seluruh dunia.

2. Jaringan komputer menyelesaikan persamaan untuk mengonfirmasi transaksi.

3. Setiap transaksi menjadi blok-blok yang tergabung kembali menjadi satu dan menjadi catatan yang tidak bisa diubah.

Teknologi blockchain digagaskan sebagai solusi internet generasi kedua (Web2) yang dinilai banyak orang masih memiliki kelemahan dari segi keamanan dan privasi.

Satoshi Nakamoto dalam white paper-nya pun menyebutkan bahwa blockchain dan Bitcoin adalah upaya untuk meniadakan otoritas yang menjadi pihak ketiga dalam aktivitas transaksi. Oleh karena itulah kripto dan blockchain disebut-sebut sebagai entitas yang “terdesentralisasi”.