Tren Istilah Investasi: Apa Itu Rights Issue?
- Berdasarkan Bursa Efek Indonesia (BEI), rights issue merupakan suatu bentuk penambahan modal yang dilakukan oleh perseroan.
Pasar Modal
JAKARTA - Terdapat berbagai macam istilah dalam dunia investasi saham, salah satunya ialah rights issue. Berdasarkan Bursa Efek Indonesia (BEI), rights issue merupakan suatu bentuk penambahan modal yang dilakukan oleh perseroan.
Dikenal juga Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), perseroan menawarkan hak (right) kepada para pemegang saham perseroan untuk mendapatkan saham baru yang berarti menyetor modal kepada perseroan dengan rasio tertentu.
Dalam gelaran rights issue ini jika para pemegang saham tidak turut andil dalam mengambil haknya, maka ia dapat menjual haknya tersebut kepada pemegang saham lainnya, yang dikenal juga dengan perdagangan right.
- OJK Blokir 105 Fintech Lending Ilegal di Bulan Maret 2022, Berikut Daftarnya
- Terbesar Se-Sulawesi Tengah, PLTS Hybrid Bernilai Rp39,5 Miliar Kini Resmi Beroperasi
- Pembangunan Selesai Lebih Awal, Jembatan Ngaglik Siap Dilintasi Pemudik Lebaran 2022
Right sendiri merupakan hak yang diberikan kepada investor lama untuk membeli saham baru terlebih dahulu yang dikeluarkan oleh perseroan.
Adapun tujuan dari rights issue sendiri ialah, agar para investor lama diberi kesempatan guna memertahankan presentase kepemilikan sahamnya terhadap perseroan.