Layar menampilkan pergerakan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis 12 Januari 2023. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia
Dunia

Tren Istilah Investasi: Apa Itu Short Selling?

  • Pekan lalu, saham miliarder Gautami Adani merugi hingga Rp973 Triliun. Kerugian ini terjadi ketika firma riset dari Amerika Serikat Hindenburg membocorkan dugaan bahwa konglomerat asal India itu terlibat manipulasi saham atau short selling sekaligus memiliki utang yang banyak.
Dunia
Rizky C. Septania

Rizky C. Septania

Author

JAKARTA- Pekan lalu, saham miliarder Gautami Adani merugi hingga Rp973 triliun. Kerugian ini terjadi ketika firma riset dari Amerika Serikat Hindenburg membocorkan dugaan bahwa konglomerat asal India itu terlibat manipulasi saham atau short selling sekaligus memiliki utang yang banyak.

Lantas, apakah sebenarnya aksi short selling yang dituduhkan oleh Hindenburg pada Adani?

Mengutip laman BEI Selasa, 31 Januari 2023, short selling adalah jenis transaksi atau perdagangan saham. Namun, transaksi ini dinilai cukup berisiko sehingga pada Maret 2020, BEI melarang adanya transaksi tersebut.

Transaksi perdagangan saham menggunakan strategi short selling disebut sebagai salah satu penyebab terjadinya beberapa masalah ekonomi terkait dengan harga saham.

Secara sederhana, short selling adalah transaksi jual beli saham di mana seorang investor tidak memiliki saham untuk melakukan transaksi tersebut. Ini merupakan suatu teknik perdagangan saham yang kerap dilakukan oleh investor dengan tingkat risiko kerugian cukup tinggi.

Maka dari itu, transaksi short selling ini biasanya dilakukan oleh investor-investor berpengalaman. Alasannya karena diperlukan dugaan atau perkiraan yang tepat dalam melakukan transaksi ini.

Short selling adalah wujud dari transaksi yang dilakukan oleh investor menggunakan sistem meminjam saham. Tujuan dari meminjam dana tersebut adalah untuk menjual saham dengan harga lebih tinggi. Harapannya, investor tersebut dapat membelinya ketika harga saham sedang turun.

Adapun mekanisme short selling terjadi ketika seorang investor meminjam saham kepada pihak lain seperti pialang saham. Setelah itu, saham tersebut dijual dengan harga yang lebih tinggi untuk mendapat keuntungan.

Kunci utamanya, pelaku short selling harus bisa melihat pergerakan pasar dan memperkirakan kapan harga akan turun. Ketika harga sudah turun, investor lantas membelinya kembali dan mengembalikannya pada pialang saham.

Namun perlu Anda ketahui, bahwa tidak semua saham bisa ditransaksikan melalui teknik short selling. Di Indonesia, saham-saham yang bisa ditransaksikan dengan short selling harus ditetapkan terlebih dahulu.

Di Indonesia, short selling tak boleh diterapkan lagi. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah anjloknya indeks harga saham gabungan (IHSG) di tengah merebaknya pandemi COVID-19.

Sebelumnya pada 2008 dan 2015, BEI sudah sempat melarang adanya praktik short selling. Alasannya, hal tersebut dinilai menjadi penyebab turunnya IHSG secara drastis dalam waktu singkat.