Karyawan beraktifitas dengan latar layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan perdana di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin, 3 Januari 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Nasional

Tren Istilah Invetasi: Apa Itu Treasury Stock?

  • Dilansir dari Bursa Efek Indonesia (BEI), treasury stock merupakan saham milik perusahaan yang pernah dikeluarkan dan beredar, kemudian dibeli kembali oleh perusahaan untuk disimpan sebagai saham treasuri

Nasional

Merina

Merina

Author

JAKARTA- Dalam kegiatan pasar modal, suatu emiten kerap melakukan berbagai aksi korporasi yang berguna menunjang kinerja keuangan, operasional usaha maupun kinerja saham. Salah satu aksi korporasi yang kerap dilakukan adalah dengan menyimpan saham menjadi treasury stock. Lantas apa itu treasury stock?

Dilansir dari Bursa Efek Indonesia (BEI), treasury stock merupakan saham milik perusahaan yang pernah dikeluarkan dan beredar. Kemudian dibeli kembali oleh perusahaan untuk disimpan sebagai saham treasuri yang nantinya dapat dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi dari harga pembelian. Sehingga selisih harga tersebut dapat digunakan sebagai cadangan modal kerja emiten.

Dengan menyimpan dan menjual saham treasury stock, emiten biasanya akan mendapatkan keuntungan dari penjualan saham tersebut.

Kemudian treasury stock didapatkan dari aksi korporasi buyback saham, atau pembelian saham kembali yang salah satunya bertujuan untuk menstabilkan harga saham emiten tersebut.

Adapun treasury stock dapat digambarkan ketika suatu perusahaan mencatatkan sahamnya di Bursa dengan dengan melepas 20% sahamnya kepada publik. 5 tahun setelahnya emiten tersebut melakukan buyback saham sebanyak 5% dari saham yang beredar pada publik, maka 5% dari saham yang beredar pada publik tersebutlah yang disebut dengan treasury stock.

Selain itu, saham treasuri biasanya bersifat sementara, karena biasanya suatu perusahaan akan menjual kembali saham tersebut kepada publik.