Tren Istilah Keuangan: Apa Bedanya Kartu Debit dan Kredit
- Kartu Debit dan kredit merupakan dua produk perbankan yang digunakan untuk melakukan transaksi perbankan, seperti tarik tunai, transfer, menabung, dan sebagainya.
Pasar Modal
JAKARTA – Kartu debit dan kredit merupakan dua istilah yang umum dijumpai di dunia perbankan. Banyak orang menggunakan jasa perbankan, namun belum mengetahui pengertian dan perbedaan kedua istilah tersebut.
Kartu Debit dan kredit adalah dua produk perbankan yang digunakan untuk melakukan transaksi perbankan, seperti tarik tunai, transfer, menabung, dan sebagainya. Namun, sudahkah anda mengetahui perbedaan kedua kartu ini?
Apa Itu Kartu debit?
Kartu debit adalah kartu yang diterbitkan oleh bank bersamaan dengan buku tabungan yang memiliki fungsi untuk setor tunai, tarik tunai, transfer, dan berbagai macam pembayaran.
Dikutip dari Investopedia, kartu debit memiliki tiga jenis yaitu kartu debit standar, kartu transfer elektronik (EBT), dan kartu debit prabayar.
Kartu debit memiliki cara kerja yang terbilang sederhana. Saat melakukan transaksi menggunakan kartu debit, saldo pengguna akan dipengaruhi. Sebagai gambaran, ketika pengguna kartu debit melakukan setor tunai, jumlah saldo yang disetor tunai akan bertambah ke dalam saldo rekening.
Begitu juga sebaliknya, ketika melakukan tarik tunai, saldo rekening pengguna kartu debit akan berkurang. Dari penjelasan ini, kartu debit merupakan produk kartu perbankan yang transaksinya menggunakan saldo rekening penggunanya.
- Kejagung Periksa 4 Pejabat Kemenperin Sebagai Saksi Kasus Korupsi Impor Besi Tahun 2016-2021
- Peran Krusial Bank Dalam Sektor Pendidikan
- Cara Mengatasi WhatsApp Web yang Sulit Diakses dan Tidak Berfungsi
- Pendapatan Meningkat, Laba Bersih Puradelta Lestari (DMAS) Milik Grup Sinarmas Tumbuh 43,83 Persen
Apa Itu Kartu Kredit?
Kartu kredit adalah salah satu produk perbankan yang memungkinkan penggunanya untuk meminjam dana dari bank tersebut dengan perjanjian pengguna kartu kredit akan membayar kembali dana yang dipinjam dengan bunga sesuai dengan ketentuan bank.
Adapun jenis jenis kartu kredit, yaitu kartu kredit standar, kartu kredit premium, kartu hadiah, kartu transfer saldo, kartu kredit aman, dan kartu tagihan. Pengguna kartu kredit dapat menghasilkan uang tunai, diskon, poin perjalanan, dan banyak fasilitas lainnya.
Setiap pengguna kartu kredit memiliki limit pinjaman yang berbeda-beda. Limit pinjaman ini ditentukan oleh pihak bank. Pada umumnya, saat pertama kali membuat kartu kredit limit pinjaman yang diberikan kecil dan akan meningkat sesuai dengan sejarah pembayaran kredit pengguna.
Dari penjelasan ini, kartu kredit merupakan produk perbankan untuk melakukan pinjaman dana dengan pembayaran kembali disertai bunga sesuai dengan kebijakan bank yang berlaku.