<p>Ilustrasi uang rupiah di bank / Shutterstock</p>
Industri

Tren Istilah Keuangan: Apa Itu Likuiditas?

  • Istilah likuiditas mungkin kerap kali terdengar. Namun, tahu kah Anda arti dari istilah tersebut. Likuiditas bisa dikatakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya yang juga bisa dipakai untuk menunjukan posisi keuangan suatu perusahaan.
Industri
Desi Kurnia Damayanti

Desi Kurnia Damayanti

Author

JAKARTA – Istilah likuiditas mungkin kerap kali terdengar. Namun, tahu kah Anda arti dari istilah tersebut. Likuiditas bisa dikatakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya yang juga bisa dipakai untuk menunjukan posisi keuangan suatu perusahaan.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), likuiditas adalah kemampuan untuk memenuhi seluruh kewajiban yang harus dilunasi segera dalam waktu yang singkat. Sebuah perusahaan dikatakan likuid apabila mempunyai alat pembayaran berupa harta lancar yang lebih besar dibandingkan dengan seluruh kewajibannya (liquidity).

Jenis Rasio likuiditas

Ada beberapa jenis rasio yang dapat digunakan untuk mengukur likuiditas perusahaan, antara lain:

1. Rasio lancar

Rasio lancar merupakan tingkat kemampuan perusahaan untuk menggunakan aktiva lancar dalam membayar semua utang. Adapun rumus menghitung rasio lancar yakni.

Rasio Lancar = Aktiva Lancar/ Utang Lancar

2. Rasio cepat

Rasio cepat yakni kemampuan perusahaan melunasi utang jangka pendek menggunakan aktiva lancar. Berikut cara menghitung rasio cepat.

Rasio Cepat = (Aset Lancar - Persediaan)/ Utang Lancar

3. Rasio kas

Rasio kas bisa digunakan untuk mengukur likuiditas dari aktiva lancar yang pasti bisa dicairkan menjadi kas.berikut ini rumus menghitung rasio kas

Rasio Kas = (Kas + Surat Berharga Jangka Pendek)/ Utang Lancar

Berdasarkan pemaparan diatas, bisa di simpulkan likuiditas yakni kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban dalam hal ini utang.