Tren Istilah Keuangan: Apa Itu Likuiditas?
- Istilah likuiditas mungkin kerap kali terdengar. Namun, tahu kah Anda arti dari istilah tersebut. Likuiditas bisa dikatakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya yang juga bisa dipakai untuk menunjukan posisi keuangan suatu perusahaan.
Industri
JAKARTA – Istilah likuiditas mungkin kerap kali terdengar. Namun, tahu kah Anda arti dari istilah tersebut. Likuiditas bisa dikatakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya yang juga bisa dipakai untuk menunjukan posisi keuangan suatu perusahaan.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), likuiditas adalah kemampuan untuk memenuhi seluruh kewajiban yang harus dilunasi segera dalam waktu yang singkat. Sebuah perusahaan dikatakan likuid apabila mempunyai alat pembayaran berupa harta lancar yang lebih besar dibandingkan dengan seluruh kewajibannya (liquidity).
- Daftar Start Up yang PHK Massal Karyawan, Termasuk Gojek dan Grab
- Dibangkitkan dari Kubur, Tank Tua T-62 Rusia Kembali ke Medan Perang
- Tiba-tiba Terkena PHK Tanpa Persiapan? Ini 5 Hal yang Harus Dilakukan
Jenis Rasio likuiditas
Ada beberapa jenis rasio yang dapat digunakan untuk mengukur likuiditas perusahaan, antara lain:
1. Rasio lancar
Rasio lancar merupakan tingkat kemampuan perusahaan untuk menggunakan aktiva lancar dalam membayar semua utang. Adapun rumus menghitung rasio lancar yakni.
Rasio Lancar = Aktiva Lancar/ Utang Lancar
2. Rasio cepat
Rasio cepat yakni kemampuan perusahaan melunasi utang jangka pendek menggunakan aktiva lancar. Berikut cara menghitung rasio cepat.
Rasio Cepat = (Aset Lancar - Persediaan)/ Utang Lancar
3. Rasio kas
Rasio kas bisa digunakan untuk mengukur likuiditas dari aktiva lancar yang pasti bisa dicairkan menjadi kas.berikut ini rumus menghitung rasio kas
Rasio Kas = (Kas + Surat Berharga Jangka Pendek)/ Utang Lancar
Berdasarkan pemaparan diatas, bisa di simpulkan likuiditas yakni kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban dalam hal ini utang.