<p>Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan. Sumber: https://www.uki.ac.id/.</p>
Nasional

Tren Kasus Corona Menurun, Luhut Tetap Minta Masyarakat Batasi Mobilitas dan Aktivitas

  • Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan telah terjadi tren penurunan penambahan kasus sejak minggu pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Nasional
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan telah terjadi tren penurunan penambahan kasus sejak minggu pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kendati begitu, ia meminta seluruh pihak untuk tetap membatasi mobilitas serta aktivitas masyarakat. Pasalnya, angka kematian akibat COVID-19 di Tanah Air masih relatif tinggi.

Menurutnya, dengan mempertahankan penurunan mobilitas dan aktivitas maka akan mendorong penurunan penambahan kasus. Hal tersebut didasari pada variabel laju transmisi kasus, respon kesehatan, dan kondisi sosiologis masyarakat.

“Dengan menggunakan dasar tersebut, akan menjadi bahan evaluasi penurunan level PPKM pada suatu daerah,” ujar Luhut di Jakarta, Sabtu, 24 Juli 2021.

Oleh karena itu, dia meminta semua kepala daerah di wilayah Jawa dan Bali untuk terus memperketat dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan.

Pada kesempatan tersebut, Menko Luhut memaparkan tren penurunan indeks komposit yang signifikan pada wilayah DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Baginya, sebagaian besar wilayah telah melewati puncak kasus dan mulai mengarah menurun. Namun dirinya mengkhawatirkan tingginya angka kematian yang masih harus diwaspadai.

“Terkait Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, saya minta buatkan laporan khusus penyebab tingginya angka kematian, berikan juga usulan upaya untuk menurunkan angka kematian tersebut,” imbuhnya.

Ia bilang, langkah mitigasi yang dilaksanakan oleh salah satu pabrik rokok di Kudus Jawa Tengah dapat ditiru oleh wilayah lain.

“Mungkin apa yang dilakukan di pabrik itu bisa jadi model, dimana industri sudah jalan dua shift tapi protokol kesehatan tetap dijalankan," jelasnya.

Terkait dengan uapaya penurunan kasus di kawasan industri, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menjelaskan bahwa pihak industri saat ini diwajibkan untuk melakukan pelaporan berkala terkait penerapan protokol kesehatan.

"Perusahaan yang tidak melakukan pelaporan akan dikenakan sanksi administrasi,” jelasnya.

Agus menjelaskan penerapan protokol kesehatan yang wajib dimiliki adalah adanya Satgas Covid, tersedianya fasilitas dan tenaga kesehatan di tempat kerja, menyusun panduan kedatangan dan kepulangan pegawai, pengaturan shift dan aktivitas lain yang mengakibatkan kerumunan, serta melarang pekerja yang sakit untuk bekerja.

“Saya minta kalau ada yang sakit langsung dites aja. Kalau ada pekerja yang ada indikasi juga, langsung dilakukan pengecekan aja,” ucap Luhut merespons aturan yang wajib dilakukan pihak pengusaha.

Selain pelaksanaan PPKM, Luhut juga menyoroti penanganan pasien yang melakukan isolasi mandiri. 
“Saya kira penanganan pasien yang isolasi mandiri itu perlu diperhatikan, karena pada umumnya yang dibawa ke rumah sakit itu sudah pada level yang parah,” ucapnya.

Membenarkan pernyataan Menko Luhut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa berdasarkan laporan yang diperolehnya melalui kontak telepon dengan beberapa dokter perawat pasien COVID-19, pasien dibawa ke RS sudah dalam kondisi parah.

"Pasien yang tidak tertolong itu umumnya masuk RS sudah terlambat, saturasi oksigennya hanya 70 atau 80," sebutnya.