Tren Kasus Hukuman Mati di Indonesia 2 Dekade Terakhir
- Vonis hukuman mati masih terus berlangsung di Indonesia di tengah moratorium hukuman mati yang diberlakukan sejak 2017.
Nasional
JAKARTA—Vonis hukuman mati rupanya masih terjadi di Indonesia meskipun moratorium hukuman mati sudah diberlakukan sejak 2017.
Terakhir, Ferdy Sambo dihukum mati atas tindakan pembunuhan berencana yang dilakukannya terhadap Yosua Hutabarat. Vonis hakim tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa yakni penjara seumur hidup.
Jika menyimak data Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), jumlah vonis hukuman mati cenderung meningkat sejak kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada 2015 atau periode pertama kepemimpinan Jokowi, vonis hukuman mati tercatat 50 kasus. Jumlah itu cenderung stabil pada tahun-tahun berikutnya hingga mencapai puncaknya yakni 93 kasus hukuman mati pada 2021.
Amnesty International bahkan menyebut setidaknya ada 114 kasus hukuman mati sepanjang 2021. Jumlah itu meningkat drastis jika dibandingkan tren kasus hukuman mati tahun 2000-2014 yang cenderung hanya belasan kasus vonis mati per tahun. Jumlah hukuman mati di Indonesia pada 2021 juga menjadi salah satu yang terbanyak di Asia Pasifik.
Padahal di saat bersamaan, semakin banyak negara yang mengambil langkah untuk menghapus hukuman mati. Indonesia sendiri sejatinya telah menerapkan moratorium hukuman mati sejak 2017.
Namun vonis hukuman mati setelah penerapan moratorium justru masih lebih dari 20 kasus per tahun merujuk data ICJR. Tercatat, hanya pada 2020 vonis hukuman mati turun drastis menjadi lima kasus.
- Penuh Teka Teki, Isi Surat Ratu Mary dari Skotlandia Berhasil Dipecahkan
- Murah tapi Berkesan, 3 Ide Hadiah Valentine yang Akan Membuat Hati Pasangan Meleleh
- Naik Tipis, Utang Luar Negeri RI Capai US$396,8 Miliar di Kuartal IV-2022
- Dilema Bos PLN, Terima Permintaan 8 Gigawatt PLTG Tapi Tak Punya Gas
ICJR memandang penjatuhan hukuman mati tidak efektif memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana. Praktik tersebut justru melanggar hak asasi manusia (HAM). Amnesty International juga melihat vonis mati sebagai hukuman yang kejam dan tidak manusiawi. Vonis tersebut juga dianggap tak menurunkan angka kriminalitas maupun efek jera pada pelaku kejahatan.
Berikut jumlah kasus hukuman mati di Indonesia periode 2000-2021 melansir data ICJR:
Tahun Jumlah Kasus
2000 1
2001 10
2002 3
2003 5
2004 7
2005 7
2006 11
2007 3
2008 9
2009 3
2010 7
2011 10
2012 21
2013 7
2014 19
2015 50
2016 46
2017 38
2018 44
2019 25
2020 5
2021 93