Triniti Land (TRIN) Kantongi Penjualan Rp958,1 Miliar per November 2023
- PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) atau biasa dikenal Triniti Land berhasil membukukan marketing revune Rp958,1 miliar hingga November 2023
Properti
JAKARTA – PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) atau biasa dikenal Triniti Land berhasil membukukan marketing revune Rp958,1 miliar hingga November 2023. Angka tersebut naik 9,67% Year-on-Year (YoY) dibandingkan perolehan pada periode November 2022.
Selain mengalami kenaikan secara tahunan, perolehan marketing revenue yang diperoleh Triniti Land ini telah berhasil melampaui target yang ditetapkan perseroan sepanjang 2023, yakni sebesar Rp900 miliar.
Presiden Direktur dan CEO TRIN Ishak Chandra mengatakan penyumbang terbesar dari marketing revenue hingga November 2023 adalah proyek Sequoia Hills. Proyek Sequoia Hill di Sentul menyumbang sebesar Rp 419,5 miliar atau sebesar 43,7% dari total marketing revenue.
Baca Juga: Properti Mewah Alam Sutera (ASRI) Ini Hasilkan Cuan Marketing Sales Rp300 Miliar
“Sementara itu, proyek Collins Boulevard menjadi penyumbang terbesar kedua dengan kontribusi sebesar Rp198,8 miliar atau 20,7% dari seluruh marketing revenue perseroan,” ujarnya dalam keterangan resmi, pada Jumat, 08 Desember 2023.
Ishak menyebut dengan pencapaian marketing revenue yang melebihi target, TRIN sangat optimis bahwa penjualan properti perseroan dapat mencapai angka Rp1 triliun hingga akhir Desember 2023.
“Kami yakin hingga akhir Desember 2023, penjulan akan melewati Rp 1 triliun, apalagi ditopang dengan adanya program subsidi PPN dari pemerintah” tuturnya.
Proyek Baru Triniti Land
Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 120/2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) Tahun Anggaran 2023.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa pemerintah siap memberikan insentif untuk pembelian rumah baru (ready stock) dengan harga di bawah Rp5 miliar, dan PPN 100% dibebaskan untuk rumah dengan nilai jual objek pajak maksimal Rp2 miliar, kebijakan ini berlaku hingga Juni 2024.
Melalui dukungan PPN DTP ini diharapkan dapat mendongkrak pembelian rumah tapak, baik yang digunakan sebagai tempat tinggal maupun toko atau kantor, serta rumah susun, yang berfungsi sebagai tempat hunian.
Menyikapi kebijakan PPN DTP tersebut, Ishak mengatakan, TRIN tengah menyusun strategi dengan membidik segmen-segmen yang lebih menjanjikan, seperti rumah tapak dan Business Park.
“Perseroan juga mulai mengkurasi proyek-proyek baru dengan mulai mencari proyek yang memiliki propek bisnis yang lebih menjanjikan, strategis, dan sustainable. Hal itu disesuaikan dengan kebutuhan pasar,” kata Ishak.
Ishak menambahkan, pada tahun depan, TRIN masih akan mengandalkan strategi yang telah dilakukan di tahun 2023 dalam melakukan pengembangan proyek properti. Meski begitu, perseroan telah menyiapkan sejumlah proyek baru.
“Selain itu, TRIN juga akan berencana meluncurkan beberapa proyek baru yang saat ini masih dalam pipeline di tahun 2024 yang akan datang,” imbuhnya.